Nekat!! Dua Ibu Muda di Lampura Jual Sabu Cari Tambahan Penghasilan

ViralPetang.com (28/05/2020) Lampung Utara --- Dua ibu muda pengedar sabu-sabu ditangkap oleh Tim Cobra Satnarkoba Polres Lampung Utara.
Ialah TS (25), dan IP (22), warga Desa Negeri Ratu, Sungkai Utara, Lampung Utara.
Kasat Narkoba Lampung Utara Iptu Aris Satrio mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan
kedua pelaku ditangkap di tempat yang berbeda, salah satu pelaku di tangkap saat berada di rumah makan miliknya dan satu lagi pelaku ditangkap saat menunggu setoran di rumahnya, Selasa, (26/5/ 2020) pagi.
"Kedua tersangka tak dapat berkelit karena kedapatan barang bukti sejumlah paket sabu dan berikut uang tunai yang diduga hasil penjualannya," ujar Aris.
Aris menjelaskan penangkapan dilakukan pertama kali terhadap tersangka Indah saat berada di dalam warung makan dan kedapatan barang bukti empat paket sabu serta uang jutaan rupiah. Sedangkan tersangka Thania ditangkap saat berada di rumahnya menunggu setoran hasil penjualan narkoba oleh Indah yang kemudian ditemukan lagi satu paket sabu dilemari pakaiannya.
"Kini kedua tersangka berikut barang bukti lima paket sabu seharga 350 ribu dan uang tunai 8.045.000 rupiah sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," bebernya.
Sementara itu, berdasarkan penuturan kedua tersangka yang nekat menjajakan sabu-sabu guna mencari uang tambahan di luar hasil mengelola warung makan.
"Barang terlarang tersebut didapat dari luar Lampung Utara, dan binis ini telah dijalankan selama tiga bulan lalu," pungkasnya.(*)
Post a Comment