Roy Kiyoshi Ditangkap Polres Metro JakSel, Dan Mengaku Gunakan Narkotika Benzo
![]() |
Sebelum Ditangkap Roy Kiyoshi Foto Bareng Polisi Sambil Pamer Pistol (foto: republika.co.id) |
ViralPetang.com (12/05/2020) Jakarta Selatan – Artis yang juga paranormal Roy Kiyoshi ditangkap aparat
Kepolisian karena narkoba. Hal tersebut dibenarkan oleh pihak
kepolisian, saat dihubungi, Kamis, 07 Mei 2020.
Pihak kepolisian mengatakan akan memberi keterangan lengkap mengenai penangkapan esok hari, Jumat.
"Masih
diminta keterangan yang bersangkutan oleh sat narkoba" ujar Kapolres
Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono, melalui sambungan telepon.
Roy Kiyoshi Positif Gunakan Benzo
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki dugaan penggunaan narkotika jenis psikotropika oleh pembawa acara Roy Kiyoshi. Berdasaran hasil tes urin, artis yang kerap suka meramal ini positif menggunakan benzo.
“Sudah dilakukan tes urin dan hasilnya poisitif benzo,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung, Jumat, 8 Mei 2020.
--Baca juga: Polres Tulang Bawang Tangkap Oknum PNS di Menggala Yang Jadi Bandar Narkotika
Sementara itu, Vivick menambahkan, polisi menangkap Roy Kiyoshi di kediamannya di daerah Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Rabu, 6 Mei 2020
”Saat melakukan penggeledahan di rumahnya kami temukan 21 butir jenis psikotropika” ujar Vivick.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki dugaan penggunaan narkotika jenis psikotropika oleh pembawa acara Roy Kiyoshi. Berdasaran hasil tes urin, artis yang kerap suka meramal ini positif menggunakan benzo.
“Sudah dilakukan tes urin dan hasilnya poisitif benzo,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung, Jumat, 8 Mei 2020.
--Baca juga: Polres Tulang Bawang Tangkap Oknum PNS di Menggala Yang Jadi Bandar Narkotika
Sementara itu, Vivick menambahkan, polisi menangkap Roy Kiyoshi di kediamannya di daerah Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Rabu, 6 Mei 2020
”Saat melakukan penggeledahan di rumahnya kami temukan 21 butir jenis psikotropika” ujar Vivick.
Pengakuan Roy Kiyoshi, Awal dan Alasan Konsumsi Psikotropika
Artis Roy Kurniawan atau yang akrab dengan panggilan Roy Kiyoshi mengklaim awal mula mengkonsumsi obat yang masuk golongan psikotropika dengan resep dokter. Namun, di tengah perjalanan dia berhenti konsultasi dan malah membelinya secara online tanpa resep dokter.
"Sebenarnya dia tiga tahun lalu sudah konsumsi. Sejak tahun 2019 dia berhenti konsultasi, lalu dia beli online. (Alasan konsumsi) cuma kelelahan saja, susah tidur saja," ucap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung saat dikonfirmasi wartawan, Senin 11 Mei 2020.
--Baca juga: Tiga Perampok Datangi Indomaret Yukum Jaya Todongkan Senjata, Pada Jam Sahur
Polisi akan memeriksa dokter yang diduga memberikan resep penggunaan psikotropika kepada Roy Kiyoshi. Roy Kiyoshi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan obat yang masuk dalam golongan psikotropika tersebut. Selain itu, polisi juga akan menyelidiki penjual-penjual nakal yang menjual obat masuk golongan psikotropika secara bebas. Lebih lanjut Roy Kiyoshi sendiri mengajukan permohonan untuk rehabilitasi, namun polisi tidak langsung mengabulkannya.
"Permintaan dari pengacaranya ada, dari keluarga ada untuk lakukan rehabilitasi. Nanti kita lihat, kita harus lakukan pemeriksaan medis dulu, dimana ketergantungan dia," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polisi kembali menangkap kalangan artis terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini, adalah artis Roy Kiyoshi yang ditangkap. Di tengah pandemi virus corona atau covid-19 ini, Roy dicokok Polres Metro Jakarta Selatan. Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung.
"Iya (ditangkap)," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 7 Mei 2020.
Artis Roy Kurniawan atau yang akrab dengan panggilan Roy Kiyoshi mengklaim awal mula mengkonsumsi obat yang masuk golongan psikotropika dengan resep dokter. Namun, di tengah perjalanan dia berhenti konsultasi dan malah membelinya secara online tanpa resep dokter.
"Sebenarnya dia tiga tahun lalu sudah konsumsi. Sejak tahun 2019 dia berhenti konsultasi, lalu dia beli online. (Alasan konsumsi) cuma kelelahan saja, susah tidur saja," ucap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung saat dikonfirmasi wartawan, Senin 11 Mei 2020.
--Baca juga: Tiga Perampok Datangi Indomaret Yukum Jaya Todongkan Senjata, Pada Jam Sahur
Polisi akan memeriksa dokter yang diduga memberikan resep penggunaan psikotropika kepada Roy Kiyoshi. Roy Kiyoshi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan obat yang masuk dalam golongan psikotropika tersebut. Selain itu, polisi juga akan menyelidiki penjual-penjual nakal yang menjual obat masuk golongan psikotropika secara bebas. Lebih lanjut Roy Kiyoshi sendiri mengajukan permohonan untuk rehabilitasi, namun polisi tidak langsung mengabulkannya.
"Permintaan dari pengacaranya ada, dari keluarga ada untuk lakukan rehabilitasi. Nanti kita lihat, kita harus lakukan pemeriksaan medis dulu, dimana ketergantungan dia," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polisi kembali menangkap kalangan artis terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini, adalah artis Roy Kiyoshi yang ditangkap. Di tengah pandemi virus corona atau covid-19 ini, Roy dicokok Polres Metro Jakarta Selatan. Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung.
"Iya (ditangkap)," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 7 Mei 2020.
(sumber: vivanews.com)
Post a Comment