Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

Dihukum Push Up oleh Satgas Covid19, Rinto Menyesal Tidak Memakai Masker

Viralpetang.com, Bandarlampung - Antisipasi penyebaran virus Corona (Covid19) di pasar tradisional, Kodim 0410/KBL bersama Satgas terpadu percepatan penanganan Covid19 Kota Bandarlampung melaksanakan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan di Pasar Wayhalim Jalan Rajabasa Raya Perumnas Wayhalim Bandarlampung, Sabtu (08/08/2020).


Para petugas gabungan penegakan melakukan pemeriksaan protokol kesehatan kepada setiap Orang yang akan memasuki Pasar  Wayhalim dengan mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan wajib menggunakan masker serta tetap menjaga jarak dengan orang lain dan untuk para pedagang agar selalu menjaga kebersihan areal kios atau tempat berdagang", ujar Peltu Andi Wahyu Babinsa Koramil 410-04/TKT Kodim 0410/KBL


Babinsa mengatakan "para petugas gabungan menjalankan penegakan protokol kesehatan di Pasar Wayhalim merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid19) di pusat perbelanjaan tradisional".


Pada saat menjalankan pemeriksaan penegakan protokol kesehatan jika di temukan orang dengan gejala demam atau batuk batuk maka dilaksanakan Protokol penanganan Covid19 oleh tim gabungan, selanjutnya dibawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat, ujar Peltu Andi Wahyu.


Rinto warga perum Wayhalim yang mendapat hukuman Push Up mengungkapkan "Saya ucapkan terimakasih kepada Bapak-bapak petugas yang telah menegur dan mengingatkan saya dalam menjalankan Protokol Kesehatan walaupun terkena hukuman Push Up", dengan nada penyesalan.(*)

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!