POLRES PESAWARAN Berhasil Ringkus Pengedar Sabu-Sabu di Desa sukarja Kec. Gedong Tataan
ViralPetang.com (12/09/2020) Pesawaran --- POLRES PESAWARAN UNGKAP KASUS NARKOBA Pada Hari Jumat, 11 September 2020, sekira pukul 13.00 WIB. Di Desa sukarja Kec. Gedong tataan Kab. Pesawaran
Berdasarkan penangkapan sebelumnya di lakukan pengeledahan terhadap tersangka, pada saat melakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu dari tangan kanan tersangka,
selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke polres peswaran untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka yang berinisal MDS (23), berhasil diringkus petugas Reserse
Polres Pesawaran dengan menyita sejumlah barang bukti berupa 8 (delapan)
bungkus palstik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu. Dan tersangaka terancam Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(henni)
Post a Comment