POLRES PESAWARAN UNGKAP KASUS NARKOBA Dengan Modus Menyelipkan BB di Dalam Casing Smartphone
ViralPetang.com (10/09/2020) Pesawaran --- POLRES PESAWARAN Berhasil UNGKAP KASUS NARKOBA Dengan Modus Menyelipkan BB di Dalam Casing Smartphone. Pada Hari Kamis, 10 September 2020, sekira pukul 00.30 WIB. Di Desa bunut Kec. Padang cermin Kab. Pesawaran
Polisi berhasil meringkus Tersangka yang berinisial RAN (22) di Desa Kota jawa Kec. Punduh pidada Kab. Pesawaran.
Penangkapan tersangka Bermula informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkotika bedasarkan informasi tersebut team sat res narkoba polres Pesawaran melakukan penangkapan serta pengeledahan terhadap tersangka, pada saat melakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu di belakang casing hp milik tersangka, serta tersangka mengatakan bahwa mendapatkan upah sebesar Rp 50.000,- ( lima puluh ribu rupiah ) untuk setiap transaksi selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke polres peswaran untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan Barang bukti yang didapat, berupa 1(satu) bungkus palstik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu, dan 1(satu) unit handphone merek oppo. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(pur)
Post a Comment