POLRES PESAWARAN UNGKAP KASUS NARKOBA di Desa Suka Jaya Lempasing Kec. Teluk Pandan
ViralPetang.com (08/03/2021) Pesawaran --- POLRES PESAWARAN UNGKAP KASUS NARKOBA di Desa Suka Jaya Lempasing Kec. Teluk Pandan. Waktu Kejadian : Hari Minggu, 07 Maret 2021, sekira pukul 19.30 WIB.
Identitas Tersangka, Berinisial JM, umur 29 tahun, Karyawan Swasta, Warga Desa Sukajaya Lempasing Kec. Teluk Pandan Kab. Pesawaran
Kronologis Ungkap, Bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba kemudian angt satres narkoba Polres Pesawaran melakukan under cover buy dgn tersangka di TKP saat tersangka datang menemui anggota langsung dilakukan penyergapan kemudian BB sesuai pesanan berhasil ditemukan saat dilakukan penggeledahan,
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti :
- 3 (tiga) bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu.
- 2 (dua) unit handphone.
- Uang tunai senilai Rp 2.250.000,-( dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)
Berat Brutto : 2,70 gram
Atas Perbuatannya tersangka diancam Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 114 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*pur)
Post a Comment