Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

Subdit 2 Narkoba Polda Lampung Amankan 610 Gram Sabu Transaksi Modus Tukar Motor di Kedamaian

Subdit 2 Narkoba Polda Lampung Amankan 610 Gram Sabu Transaksi Modus Tukar Motor di Kedamaian


ViralPetang.com (01/03/2021) Bandar Lampung ---Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 610 gram atau setengah kilogram lebih narkotika jenis sabu. Petugas menangkap dua warga Sidomulyo, Lampung Selatan, Efan Wahyudi (37) dan Danang Khomsa Yuga Anggoro (28), saat menjemput sabu itu di komplek perumahan dibilangan Kedamaian, Tanjung Karang Timur,  Bandar Lampung pada 23 Februari 2021 malam lalu.


Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhi Purboyo melalui Kasubdit 2 AKBP Radius menjelaskan, penangkapan terhadap kedua orang tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di seputaran Perumahan Kedamaian Kota Bandar Lampung.


“Petugas melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Saat dilakukan mengintaia petugas mencurigai dua pria mengendari sepeda motor Yamaha Mio warna hitam. Kedua laki-laki itu pun langsung kita lakukan pemeriksaan,” kata Radius, Jumat 26 Februari 2021.


Setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap kedua tersangka, lanjut Radius, tidak ditemukan barang bukti narkoba. “Lalu kita geledah motornya, dan ditemukan empat bungkus plastik berukuran besar dan tiga bungkus plastik berukuran sedang. Selanjutnya kita bawa kedua pelaku berikut barang bukti narkoba jenis sabu ke Mako Ditresarkoba. Setelah di cek bungkusan itu ternyata sabu dengan berat total 610 gram lebih,” kata Radius.


Berdasarkan dari pengakuan kedua tersangka, jelas Radius, mereka hanya disuruh untuk mengambil barang di lokasi penangkapan. “Jadi, mereka ini disuruh ambil barang sabu. Modusnya, ambil di motor. Ada kurir yang bawa motor dan sabu itu di dalam jok motor. Nah motor itu di tinggal kurir itu, lalu dua pelaku ini menjemputnya untuk di bawa ke Sidomulyo,” urai Radius.


Saat ini, tambah Radius, Timnya masih mengejar pemasok dan kurir yang mengantarkan sabu untuk diambil oleh kedua pelaku tersebut. “Jadi rencananya sabu itu mau diedarkan di wilayah Lampung Selatan, bukan di Bandar Lampung,” katanya. (pur/*)

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!