LAGI SATRES NARKOBA POLRES PESAWARAN AMANKAN DUA WARGA DESA SUKAJAYA LEMPASING YANG DIDUGA MEMILIK BARANG HARAM NARKOTIKA BERJENIS SABU
ViralPetang.com
Pesawaran - Satres Narkoba Polres Pesawaran Amankan dua warga Desa Sukajaya Lempasing Kec. Teluk Pandan Kab. Pesawaran yang diduga kepemilikan barang haram narkotika jenis sabu di Desa Sukajaya Lempasing Kec. Teluk Pandan Kab. Pesawaran.
Berdasarkan laporan LP/A/367/V/2021/ SPKT. Res.Narkoba /Polda Lpg/ polres Pesawaran 18 Mei 2021. Dua tersangka ini diamankan pada hari Selasa, 18 Mei 2021, sekira pukul 20.30 WIB di desa Sukajaya Lempasing Kec. Teluk Pandan Kab. Pesawaran, Kata kapolres AKBP Vero Arya Radmantyo S.IK melalui humas Polres setempat.
Kronologis kejadian bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa kedua tersangka sering membeli narkoba di wilayah bandar lampung atas info tersebut agt satres narkoba Polres Pesawaran melakukan pencegatan dan Penangkapan saat kedua tersangka melintas di TKP kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan BB narkotika jenis sabu.
Post a Comment