Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, S.E Minta Pengeroyok Perawat Puskesmas Diproses Hukum
Bandar Lampung - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana geram dengan kasus pengeroyokan perawat di Puskesmas Rawat Inap Kedaton. Menurutnya, tindakan yang dilakukan pelaku tersebut tak bisa dibiarkan dan harus diproses secara hukum. Terlebih lagi, korbannya adalah perawat yang selama ini menjadi garda terdepan saat pandemi Covid-19. "Perawat ini kan sudah berjuang mati-matian, bahkan yang di tingkat puskesmas di masa pandemi ini. Namun ini justru dipukuli," kata Eva, Minggu (4/7/2021).
Oleh karena itu, pihaknya meminta aparat kepolisian untuk segera turun tangan dan menangkap pelaku pengeroyokan tersebut.
Kronologi kejadian, Seorang perawat di Puskesmas Rawat Inap Kedaton bernama Rendy Kurniawan (26) babak belur setelah dikeroyok tiga orang tak dikenal pada Minggu dini hari.
Kejadian bermula saat para pelaku datang ke puskesmas untuk menanyakan ketersediaan tabung oksigen yang masih terisi. Saat itu, oleh teman jaga korban dijawab jika masih ada persediaan, namun demikian, hanya dikhususkan untuk perawatan pasien.
Tapi para pelaku justru memaksa mengambil tabung oksigen tersebut dengan alasan untuk perawatan anggota keluarga mereka. Karena dihalau oleh korban, para pelaku kemudian melakukan penganiayaan secara membabi buta. Usai menganiaya korban dan mengambil tabung oksigen, para pelaku lalu kabur.(*)
Sumber : kompas.com
Post a Comment