Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

Diduga Pembagian Sertifikat Tanah dalam Program Redistribusi tanah tahun 2021 yang digadang-gadang gratis tersebut nampaknya tidak berlaku di wilayah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) terutama di Tiyuh (Desa) Setia Bumi


 

Viral Petang.com-Pembuatan Sertifikat tanah untuk masyarakat  dalam Program Redistribusi tanah tahun 2021 yang digadang-gadang gratis tersebut nampaknya tidak berlaku di wilayah  Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) terutama di Tiyuh (Desa) Setia Bumi, Kecamatan Gunung Terang Kabupaten setempat, pasalnya muncul dugaan bahwa program tersebut justru  dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk meraup keuntungan dengan dijadikannya ajang Pungutan liar (pungli) hingga sebesar 600 ribu Rupiah per sertifikat.


Hal tersebut terkuak setelah warga sekitar membeberkan terkait adanya praktik Pungli sebesar 600 ribu Rupiah  pada saat dibagikannya sertifikat tanah sebanyak 223 sertifikat untuk warga Setia Bumi pada Kamis 28 Oktober 2021 di balai Tiyuh setempat.


"Pembuatan sertifikat ini dimintain biaya 600 ribu Rupiah dengan dua kali pembayaran. Pembayaran yang pertama pada saat selesai pengukuran tanah dan sisanya saat pengambilan sertifikat,"ungkap salah satu Warga yang tidak bisa disebutkan namanya saat dijumpai Dibalai Tiyuh Setia Bumi. Kamis (28/10/2021)


Senada juga diungkapkan warga lainnya yang juga dikenakan biaya sebesar 600 ribu Rupiah per sertifikat,

"Memang semua biayanya 600 ribu Rupiah kayaknya, meskipun begitu tidak ada biaya sewalikan (balik nama), jadi ya 600 Ribu itu saja,"beber Warga.


Sementara saat dijumpai disela-sela kesibukannya, Mulyadi selaku kepala Tiyuh Setia Bumi Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tubaba itu secara gamblang mengakui bahwa memang ada pungutan sebesar 600 ribu Rupiah tersebut.




"Memang benar warga harus membayar 600 ribu rupiah yang diperuntukan untuk biaya akomodasi 200 ribu rupiah dan biaya balik nama 400 ribu rupiah, itupun biaya balik nama tidak ada yang saya ambil karena untuk menambahi  kekurangan biaya akomodasi sertifikat itu dan asal tahu saja semua itu hasil kesepakatan rapat yang diketahui kepala tiyuh, BPT dan ada notulen rapatnya,"kata Mulyadi


Uniknya saat ditanya terkait dugaan pungli di Tiyuhnya justru Mulyadi mengklaim bahwa di Tiyuhnya termasuk sudah  "murah" membandingkan dengan Tiyuh-tiyuh lainya, dirinya membeberkan  diTiyuh Trans Bumi Agung (TBA) dan Setia Agung Kecamatan Gunung terang justru lebih besar bisa mencapai 500 ribu Rupiah sampai 1 Juta Rupiah untuk biaya balik nama saja,


"disini prinsip dan cara saya berbeda dengan Tiyuh lainnya, dengan Tiyuh Toto Mulyo beda, dengan Trans Bumi agung (TBA) beda dan dengan Tiyuh Setia Agung juga beda, karena prinsip saya beda dan saya tidak pernah menghindar katika ada permasalahan semuanya saya hadapi meskipun saya di panggil ke Tipikor saya siap. Lebih repot lagi Kalau di Tiyuh Trans Bumi Agung (TBA) atau Setia Agung bisa tambah repot lagi, soalnya disana bisa mencapai 500 ribu Rupiah sampai dengan 1 juta Rupiah untuk balik nama,"beber Mulyadi


Dijumpai terpisah, Sekarman selaku ketua Panitia juga mengakui bahwa bahwa  masyarakat yang membuat sertifikat memang harus membayarkan uang senilai 600 ribu Rupiah per sertifikat yang diperuntukan untuk biaya administrasi dan biaya balik nama,


"Ya uang 600 ribu Rupiah itu rinciannya 200ribu rupiah untuk biaya administrasi beli materai, buku serta transportasi dan 400 ribu rupiah untuk balik nama masuk ke khas Desa,"singkatnya(sul)

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!