Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

 LSM, KOMUNITAS PEMBURU KURUPSI REPUBLIK INDONESIA(LSM, KPK, RI)  DPD PROPINSI RESMI MELAPORKAN DUGAAN KORUPSI proyek penyediaan Air minum (SPAM) 

Pesawaran Viral petang net:

Lembaga Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia (LSM KPK-RI) DPD Provinsi Lampung resmi melaporkan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun 2022 di Kecamatan Way Rilau, dan kedondong Kabupaten Pesawaran. Proyek senilai Rp8 miliar ini diduga kuat mangkrak dan tidak pernah berfungsi sejak dibangun.

Laporan tersebut disampaikan langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran pada Senin siang, 5 Mei 2025. Dalam laporan itu, LSM KPK-RI meminta agar Kejari, khususnya bidang Pidana Khusus, segera memanggil dan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam proyek gagal tersebut.

Ketua DPD LSM KPK-RI Lampung, Syahruddin, menyatakan bahwa proyek SPAM di beberapa desa seperti Kubu Batu, Tanjung Rejo, dan desa lainnya tidak memberikan manfaat apa pun kepada masyarakat, padahal telah menyedot dana publik hingga miliaran rupiah.

BACA JUGA.


Beredar Foto Arie Sandi DP Berpose Bersama Ketua Golkar Pesawaran dan Tim Sukses Paslon 01 dalam PSU


“Proyek SPAM ini hanya jadi simbol kebobrokan. Air tidak mengalir, instalasi tidak jalan, masyarakat hanya dapat bangunan kosong. Kami menilai ini ada indikasi kuat korupsi dan Kejari harus bergerak cepat!” tegas Syahruddin.

Proyek tersebut juga diduga dikerjakan tanpa mengikuti spesifikasi teknis yang memadai, sehingga tidak dapat difungsikan secara optimal, bahkan sejak awal.

Sementara itu, salah satu tokoh pendiri Kabupaten Pesawaran, Mu'alim Taher, turut angkat bicara dan secara tegas mendukung langkah hukum LSM KPK-RI. Ia mendesak agar Kejari segera memeriksa Firman Rusli, mantan Kepala Dinas PU-Perkim Pesawaran, yang menurutnya adalah aktor utama di balik proyek bermasalah itu.

“Kalau Kejari Pesawaran mau serius, panggil Firman Rusli! Jangan tutup mata, ini uang rakyat! Dia yang paling bertanggung jawab dan harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Jangan tunggu rakyat bergerak!” ujar Mu'allim Taher. 


Mu’allim menyebut proyek SPAM ini adalah contoh nyata pemborosan anggaran dan pengkhianatan terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

LSM KPK-RI juga menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika tidak ada progres nyata dari Kejari Pesawaran, mereka siap melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Lampung, bahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta.

Adapun dugaan pelanggaran yang terjadi berpotensi dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Pesawaran belum memberikan keterangan resmi.

Pesawaran  senin 05/05/2025 Viral petang net, 



 (RM  &Tiem)

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!