Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

Pecahkan Rekor! Notaris Ida Kumala Dewi Melakukan Legalisasi Koperasi Desa Serentak di Kecamatan Sembawa


   

--Sembawa Banyuasin(viralpetang.net), Kecamatan Sembawa mencatat sejarah baru dengan menjadi kecamatan pertama di Kabupaten Banyuasin yang menyerahkan secara kolektif dokumen legalitas Koperasi Desa Merah Putih kepada seluruh ketua koperasi desa dalam satu kegiatan resmi.


Acara ini berlangsung di Aula Desa Lalang Sembawa dan dipimpin langsung oleh Camat Sembawa, Drs. Erman Taufik, M.M.. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh seluruh kepala desa dari 11 desa di wilayah Kecamatan Sembawa, serta Notaris Ida Kumala Dewi, yang mendapat apresiasi luas atas kontribusinya dalam mengawal proses legalisasi kelembagaan desa.


Sebanyak 11 Ketua Koperasi Desa Merah Putih dari desa-desa di Kecamatan Sembawa menerima langsung dokumen akta dan SK pendirian koperasi masing-masing, dengan disaksikan oleh kepala desa asal desa masing-masing. Desa yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Desa Lalang Sembawa, Pulau Harapan, Limbang Mulia, Rejodadi, Mainan, Limau, Purwosari, Muara Damai, Santan Sari, Pulau Muning, dan Sako Makmur.


Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Sembawa, Jos Fadilah, S.Pd., M.M., yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Lalang Sembawa, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Camat Sembawa dan Notaris Ida Kumala Dewi. “Langkah ini adalah komitmen nyata dalam membangun kemandirian ekonomi desa melalui kelembagaan yang sah dan tertata,” ujarnya.


Dalam sambutannya, Camat Erman Taufik menegaskan bahwa penyerahan kolektif ini adalah bagian dari upaya mendorong pelayanan publik yang efisien dan efektif. “Legalitas kelembagaan seperti koperasi sangat penting untuk menopang pembangunan desa yang transparan dan profesional,” katanya.


Notaris Ida Kumala Dewi mendapat penghargaan khusus atas dedikasi dan profesionalisme yang ditunjukkan selama mendampingi proses legalisasi seluruh koperasi desa. Dengan keahlian hukum dan perhatian terhadap detail, beliau memastikan seluruh dokumen koperasi sah secara administratif dan sesuai ketentuan yang berlaku.


Kegiatan ini tidak hanya menandai penyerahan legalitas, tetapi juga menjadi momentum penguatan ekonomi desa yang berbasis kelembagaan resmi. Kolaborasi antara pemerintah kecamatan, kepala desa, ketua koperasi, dan notaris menunjukkan sinergi yang dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Kabupaten Banyuasin.(*)

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!