Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

INSPEKTORAT KAB, PESAWARAN TELAH MENINDAK LANJUTI LAPORAN MASYARAKAT Terkait Dugaan Mark up dan penyalahgunaan DANA DESA(DD) Di Desa DURIAN, Kecamatan padang cermin, pesawaran

(Pesawaran Lampung, Viral petang Net:

Inspektorat Kabupaten Pesawaran telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan mark up dan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran Lampung pada Selasa (09/09/2025).


Ketua tim investigasi dari Inspektorat, Asoka dalam hal ini menyampaikan kepada awak media bahwa kedatangannya sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan warga.

“Inspektorat telah melakukan Tindak lanjut adanya pengaduan melalui tim investigasi. Kami dalam tahap proses pemanggilan terkait pengaduan masyarakat, besok kita akan datang lagi,” ujarnya, Senin (08/09/2025).



“Hari ini melakukan investigasi pemanggilan, meminta keterangan dan cek lokasi, kita akan mendalami prosesnya sesuai dengan pengaduan,” ungkap Asoka.


Sementara, Kepala desa (Kades) durian, Misriadi menyampaikan kepada awak media di Kantor desa bahwa dirinya akan lebih berhati-hati dalam menjalankan DD dan berharap kedepannya dapat merubah mindset.

“Harapan saya merubah Mindset saya. Untuk lebih baik dalam melaksanakan dan merealisasikan dana Desa,” ujarnya.


“Hal yang lain yang saya sampaikan, terimakasih kepada media sebagai kontrol saya dan bekerjasama dengan Inspektorat sebagai pemeriksa saya, jadi kedepannya saya lebih berhati-hati dan lebih baik lagi dalam menjalankan dana desa yang ada,” tutupnya.


Dalam proses investigasi memunculkan fakta mengejutkan, seorang saksi mengaku menemukan tanda tangannya dipalsukan dalam dokumen kuitansi terkait proyek normalisasi.

Saksi yang diperiksa menjelaskan bahwa pekerjaan normalisasi dilakukan berdasarkan kesepakatan borongan dengan biaya keseluruhan sebesar Rp8 juta. Namun, ketika ia dimintai keterangan oleh pihak Inspektorat, saksi mendapati adanya kuitansi atas namanya dengan nilai Rp39 juta.


“Saya hanya mengerjakan pekerjaan normalisasi dengan biaya delapan juta. Tapi dalam dokumen yang ditunjukkan, ada  kuitansi senilai tiga puluh sembilan juta atas nama saya, lengkap dengan tanda tangan yang bukan saya buat,” ungkap saksi saat bersama awak media.


Begitu pula yang di sampaikan Andrianto, dirinya bingung jika namanya diketahui sebagai tim alat pogging, sedangkan dirinya tidak merasa menerima insentif ataupun hal lainnya tentang Dana Desa.


“Saya tidak merasa menerima insentif ataupun perlengkapan alat pogging. Bahkan saya tidak merasa sebagai Tim, namun yang anehnya nama dan tanda tangan saya ada di SPJ,” ujarnya.




Temuan ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa di Desa Durian. Saat ini, sedikitnya 18 item laporan sedang dalam pemeriksaaan oleh Inspektorat.

Pesawaran  10/09/2025 viral petang Net, 


(RUMLI  & TEAM)

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!