LSM SIMULASI Soroti Lonjakan Fantastis Harta Kekayaan Sekretaris DPRD Kabupaten Tanggamus
Tanggamus, Dugaan Kekayaan Tak Masuk Akal!
BANDAR LAMPUNG – Serikat Masyarakat Lampung Anti Korupsi (LSM SIMULASI) Provinsi Lampung kembali menyoroti potensi pelanggaran etik dan hukum di tubuh pemerintahan daerah. Kali ini, sorotan tajam diarahkan pada laporan lonjakan harta kekayaan yang tidak wajar milik Andi Darmawan, Sekretaris DPRD Kabupaten Tanggamus, yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN),, Jum'at,, 19/12/2025.
Koordinator Aksi LSM SIMULASI, Agung Irwansayah, dalam jumpa persnya hari ini menyatakan bahwa pihaknya telah menganalisis data publik LHKPN dan menemukan kejanggalan yang sangat signifikan. "Lonjakan harta kekayaan Sekretaris DPRD ini diduga tidak masuk akal jika dibandingkan dengan pendapatan resmi dari jabatannya. Kenaikan drastis pada aset likuid, khususnya, menimbulkan tanda tanya besar mengenai sumber perolehannya," tegas Agung.
Data LHKPN yang Menggemparkan
Berdasarkan data perbandingan LHKPN tahun 2023 dan 2024 yang dipublikasikan secara resmi, terjadi peningkatan total kekayaan bersih Andi Darmawan sebesar Rp 300,2 juta (10,09%) dalam kurun waktu satu tahun, dari Rp 2,97 miliar menjadi Rp 3,27 miliar.
Namun, yang paling mencolok dan menjadi pusat perhatian LSM adalah lonjakan pada pos "Kas dan Setara Kas". Aset liquid ini melonjak dari Rp 4,8 juta di akhir 2023 menjadi Rp 120 juta di akhir 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan yang fantastis sebesar Rp 115,2 juta atau 2.400%.
"Peningkatan kas sebesar 24 kali lipat dalam setahun sangatlah tidak biasa. Kami mempertanyakan dari mana sumber tambahan kas sebesar itu. Apakah berasal dari bonus, hibah, hasil usaha, atau sumber lain yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum?" tanya Agung.
Sorotan Aset dan Isu Anggaran Media
Selain kas, aset tanah dan bangunan juga mengalami kenaikan sebesar Rp 240 juta (9,34%). Dua dari tiga properti yang dimiliki dilaporkan diperoleh dari "Hibah Tanpa Akta", sebuah klaim yang menurut LSM perlu diklarifikasi keabsahan dan kepatuhan pajaknya.
Temuan ini semakin menguat dengan adanya isu terkini yang bergulir di internal Sekretariat DPRD Tanggamus. Beredar informasi mengenai kisruh dan kegagalan pencairan anggaran media yang diduga terkait dengan praktik tidak sehat.
"Kami mendengar isu kuat tentang dugaan korupsi dalam penganggaran media di lingkungan Sekretariat DPRD. Kegagalan pencairan anggaran ini patut diduga berkaitan dengan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan atau perencanaannya. Ini merupakan pola yang mengkhawatirkan," ungkap Agung.
Langkah Hukum dan Permintaan Klarifikasi
Menanggapi temuan ini, LSM SIMULASI akan segera mengambil langkah konkret:
Mengirim surat permintaan klarifikasi resmi kepada Andi Darmawan selaku pihak yang bersangkutan, meminta penjelasan detail sumber lonjakan kas dan tanggapannya atas isu anggaran media.
Melayangkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta pemeriksaan lebih lanjut terhadap kejanggalan LHKPN dan dugaan korupsi anggaran tersebut.
Melaporkan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna meminta tracing dan analisis terhadap aliran dana mencurigakan yang mungkin terkait.
"Kami memberi waktu 7 hari kerja untuk klarifikasi. Jika tidak ada jawaban memuaskan atau transparan, kami akan eskalasi laporan ini dan mengungkapkannya lebih luas kepada publik. Dana rakyat dan kepercayaan publik tidak boleh dikhianati oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," pungkas Agung.
LSM SIMULASI mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti temuan ini guna menjaga marwah pemerintahan yang bersih di Provinsi Lampung.
(Hayat)








Post a Comment