Panen Jagung Program Petani Mitra Adhyaksa: Wujud Nyata Dukungan Kejaksaan untuk Ketahanan Pangan
Pringsewu, 09 Desember 2025 — Kejaksaan Negeri Pringsewu melaksanakan kegiatan panen jagung Program Petani Mitra Adhyaksa (PMA) di lahan pilot project seluas 5 hektare di Pekon Enggal Rejo, Kecamatan Adiluwih. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari launching penanaman jagung musim kemarau yang sebelumnya diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., pada 13 Agustus 2025.
Panen yang berlangsung pada Selasa pagi tersebut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Pringsewu, para pejabat instansi terkait, perwakilan perbankan, serta para petani mitra. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan kuatnya dukungan lintas sektor terhadap penguatan ketahanan pangan di Kabupaten Pringsewu.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Evi Hasibuan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Program PMA merupakan implementasi nyata dari arahan Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, yang mendorong seluruh Kejaksaan di daerah untuk tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga mengambil bagian dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya petani.
Kajari menjelaskan bahwa panen hari ini merupakan hasil dari pilot project tanam jagung musim kemarau menggunakan teknologi irigasi tetes. Namun, Kajari juga menegaskan bahwa keberhasilan panen belum dapat dijadikan ukuran efektivitas irigasi tetes karena pada awal masa tanam curah hujan cukup tinggi, sehingga penggunaan irigasi tetes tidak dapat dievaluasi secara objektif.
“Oleh karena itu, tahun 2026 mendatang kami akan kembali menjalankan pilot project yang benar-benar dilakukan pada musim kemarau murni, sehingga evaluasi efektivitas irigasi tetes dapat dilakukan secara akurat dan komprehensif,” ujar Kajari.
Kajari juga menekankan bahwa Program Petani Mitra Adhyaksa bukan hanya tentang menanam dan memanen, tetapi merupakan gerakan bersama untuk:
• Mengawal distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran;
• Memastikan akses petani terhadap BBM subsidi;
• Mendorong gerakan listrik masuk sawah;
• Menggerakkan dukungan CSR dari pelaku usaha untuk membantu petani.
Sementara itu, Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Pringsewu karena turut mengambil peran strategis dalam penguatan kapasitas petani. Beliau menegaskan bahwa kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Kejaksaan, dan sektor perbankan telah membuktikan bahwa Indeks Pertanaman (IP) di Pringsewu masih dapat ditingkatkan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
Usai panen, dilakukan pula sejumlah agenda penting, antara lain penyerahan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung atas dukungan CSR Perpadi dan Bank Lampung, serta penyerahan bantuan tiga unit traktor dari Kementerian Pertanian kepada kelompok tani yang merupakan bagian dari Petani Mitra Adhyaksa.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Pringsewu berharap Program PMA semakin mampu menjadi motor penggerak perubahan bagi petani, baik dalam hal akses sarana produksi, peningkatan teknologi tanam, hingga penguatan pemasaran.
Program ini merupakan wujud kolaborasi untuk memperkuat ketahanan pangan daerah, sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Kejaksaan Negeri Pringsewu berkomitmen untuk terus mengawal, memfasilitasi, dan mengoordinasikan seluruh elemen yang terlibat agar Program Petani Mitra Adhyaksa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Hayat)











Post a Comment