Polda Lampung Gelar Rilis Akhir Tahun 2025, Ungkap Perkembangan Kasus Ilegal Logging dan Penegakan Disiplin Anggota
.
Viralpetang.net
Lampung Selatan, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggelar kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Polda Lampung, Senin (29/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfy Assegaf menyampaikan sejumlah capaian kinerja Polda Lampung sepanjang tahun 2025, termasuk perkembangan penanganan kasus ilegal logging di wilayah Pesisir Barat.
Kapolda menjelaskan bahwa hingga saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi, serta 1 orang saksi ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) guna memperkuat proses penyidikan perkara tersebut.
“Penanganan kasus ilegal logging di Pesisir Barat terus kami dalami. Pemeriksaan saksi dan ahli dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan,” ujar Irjen Pol Helfy Assegaf.
Selain pengungkapan kasus kejahatan lingkungan, Kapolda juga menyampaikan komitmen Polda Lampung dalam penegakan disiplin internal. Sepanjang tahun 2025, Polda Lampung telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 14 anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas institusi Polri dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran,” tegas Kapolda.
Kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 ini turut dihadiri oleh tokoh masyarakat, pejabat utama Polda Lampung, serta awak media se-Provinsi Lampung. Melalui kegiatan ini, Polda Lampung berharap dapat memperkuat sinergi dengan masyarakat dan media dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Lampung. (*/hn)








Post a Comment