Skandal Proyek Dinas PUPR Metro: Pernyataan Eks Kadis Mengenai Intervensi 'Tangan Besi' Aktor Misterius
METRO – Persoalan dugaan permintaan uang atau penerimaan uang oleh mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Metro, Robi Kurniawan Saputra (RKS), terus mengungkap fakta-fakta mendalam. Skandal ini menyoroti adanya dugaan intervensi pihak luar berinisial XXX yang disebut-sebut menjadi penentu dalam pembagian proyek di lingkungan Pemerintah Kota Metro, ditinjau dari bukti rekaman suara yang di indikasikan kuat suara robi.
Intervensi aktor XXX dalam Pembagian Paket Pekerjaan.
Berdasarkan rekaman percakapan yang sempat diperdengarkan secara terbatas, Robi (RKS) mengungkapkan keluhannya terkait proses pembagian proyek. Dalam rekaman tersebut, ia menyatakan bahwa daftar nama rekanan yang semula telah disiapkan untuk menerima paket pekerjaan justru dibatalkan atau "dinolkan" oleh sosok berinisial XXX
Robi menyebut XXX sebagai pihak yang mengacak-acak kebijakan pembagian proyek. Atas kondisi tersebut, Robi bahkan sempat melontarkan pernyataan bernada ancaman dalam rekaman: "Maka saya akan buka semua kalau caranya begini," ujar Robi, meskipun belum diketahui pasti apa maksud dan arah dari pernyataan tersebut. Selain itu, Robi juga mengaku telah memberikan saran kepada Kepala Dinas yang baru (dengan sapaan "Ayunda") agar tetap menjaga kendali daftar penerima proyek dan tidak membiarkan pihak lain mengisi daftar tersebut secara sepihak.
Bukti Foto dan Rekaman Suara
Hendra Apriyanes, pihak yang pertama kali mengungkap informasi ini, Ia menjelaskan bahwa terdapat seseorang yang memiliki posisi cukup penting di pemerintahan yang telah diperlihatkan bukti foto serta diperdengarkan rekaman suara tersebut secara langsung.
"Ada pihak lain yang juga saya perlihatkan bukti foto penerimaan uang dengan latar belakang mobil pribadi Robi, serta diperdengarkan rekaman percakapan Robi dengan salah satu korban,"
"Saya tidak etis menyebutkan identitas orangnya (saksi), namun yang pasti orang tersebut cukup penting dan memiliki peran di pemerintahan," ujar Anes.
Aliran Dana dan Temuan di Ponsel Robi
Permasalahan ini bermula dari adanya sejumlah rekanan yang mengaku dimintai setoran uang oleh Robi dengan jumlah yang beragam, namun janji paket proyek tersebut tidak kunjung terealisasi.
Mengenai aliran dana tersebut, muncul desas-desus kuat sejak awal Robi ditahan oleh pihak Kejaksaan. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa di dalam ponsel milik Robi ditemukan catatan serta bukti transfer ke sejumlah nama penting, yang salah satunya diduga kuat merupakan kerabat dari mantan Wali Kota terdahulu yang disinyalir untuk kebutuhan akomodasi pilkada.
Dampak Tingginya Biaya Pilkada dan Korupsi Birokrasi
Menanggapi fenomena ini, Hendra Apriyanes memberikan ulasan mendalam mengenai akar permasalahan yang sering terjadi di banyak daerah. Ia menilai perkara semacam ini merupakan potret nyata dari dampak mahalnya biaya Pilkada.
Tingginya ongkos politik untuk memenangkan kontestasi sering kali menciptakan "utang budi" atau beban finansial yang sangat besar bagi kepala daerah terpilih. Akibatnya, birokrasi dan proyek-proyek pembangunan sering kali dijadikan alat untuk "mengembalikan modal" kampanye melalui praktik setoran proyek (ijon proyek).
"Perkara seperti yang dialami Robi ini sangat banyak terjadi karena sistem politik kita yang mahal. Hal ini memicu munculnya aktor-aktor luar seperti aktor XXX yang bisa mengintervensi kebijakan pemerintah demi kepentingan kelompok tertentu," urai Anes.
"Jika fakta-fakta ini dimasukkan dalam tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara yang sedang berjalan, tentu dapat mempengaruhi pertimbangan hakim dalam memvonis Robi. Terlebih lagi, jika korban berani melaporkannya secara resmi, hal ini berpotensi membuka perkara baru dengan vonis tambahan meskipun putusan sebelumnya sudah inkrah," urai Anes.
Anes menegaskan bahwa pengungkapan perkara yang lebih besar ini sangat bergantung pada kesiapan para korban untuk menjadi Whistleblower. Kalau saya pribadi menilai perkara ini merupakan sebuah pintu masuk bila perkara ini ditangani oleh pihak APH. Menilik dengan dua alat bukti/ petunjuk permulaan yang dimiliki salah satu korban sudah cukup menjadi standard pengaduan di KPK yang mesti ditindaklanjuti. Pastinya akan terang sejauh mana peran XXX serta kerabat eks Wali Kota dalam pusaran kasus korupsi di Kota Metro ini. tutup Anes.
(Hayat)








Post a Comment