LSM AMUNISI Desak Transparansi, Ancam Laporkan Dinas Kesehatan Pesisir Barat ke Kejati Lampung
BANDAR LAMPUNG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) AMUNISI Provinsi Lampung mendesak transparansi dan akuntabilitas atas penggunaan anggaran pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat. LSM yang diketuai Ahmad Padlan, S.H., ini menyoroti pengadaan melalui sistem E-Purchasing yang diduga berpotensi korupsi dan menguntungkan pihak tertentu.
Ketua AMUNISI Provinsi Lampung, Ahmad Padlan, S.H., menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat permintaan klarifikasi dan keterbukaan informasi beberapa waktu lalu. Namun, hingga kini belum ada respons atau tanggapan resmi dari Dinas Kesehatan setempat.
"Kami sudah melayangkan surat, namun hingga kini belum ada respon. Oleh karena itu, pada Senin, 12 Januari 2026, kami akan melakukan unjuk rasa damai dan melanjutkan dengan pelaporan resmi kepada Kejaksaan Tinggi Lampung," tegas Padlan dalam pernyataannya, Kamis (9/1/2026).
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk pengawasan masyarakat (social control) untuk memastikan uang rakyat digunakan secara tepat guna, khususnya di sektor kesehatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Laporan akan menyasar beberapa kegiatan pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan Pesisir Barat pada tahun 2025 yang diduga bermasalah.
Konteks Pengawasan yang Meluas
Tuntutan transparansi dari AMUNISI ini tidak berdiri sendiri. Lembaga pengawas masyarakat lainnya juga telah menyoroti pola serupa di tubuh pemerintahan daerah Pesisir Barat.
Tak hanya di sektor kesehatan, AMUNISI sendiri sebelumnya telah mendesak pemeriksaan BPK dan Kejati Lampung terhadap pengelolaan keuangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pesisir Barat, setelah menemukan pola pengeluaran repetitif yang berpotensi inefisien.
Temuan-temuan ini menguatkan kekhawatiran mengenai lemahnya sistem pengendalian internal. Data nasional menyebutkan bahwa korupsi di instansi pemerintah daerah menyumbang 51% dari total kasus korupsi di Indonesia.
Jalan Tengah dan Ultimatum
Ahmad Padlan menegaskan bahwa tujuan utama aksi dan laporan ini adalah mendorong pemeriksaan yang independen dan transparan oleh aparat yang berwenang, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Tinggi.
"Masyarakat haus akan transparansi. Kami meminta pihak berwenang menggunakan kewenangannya untuk melakukan pemeriksaan khusus. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, harus ada tindakan hukum yang jelas," pungkas Padlan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi atas surat yang dilayangkan LSM AMUNISI maupun ancaman pelaporan yang akan dilakukan.
(Hayat)








Post a Comment