LSM SIMULASI Lampung Soroti Dugaan Korupsi di Dinas Pertanian Mesuji Rencana Pelaporan dan Unjuk rasa Siap Digelar
Mesuji--Lembaga Swadaya Masyarakat Serikat Masyarakat Lampung Anti Korupsi (SIMULASI) Provinsi Lampung mengaku menemukan indikasi penyimpangan anggaran dalam beberapa kegiatan di Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Hortikultura Kabupaten Mesuji. Koordinator SIMULASI, Agung Irwansyah, menyatakan organisasinya akan segera melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung dan menggelar unjuk rasa.
Poin-Poin Dugaan Penyimpangan
Keluhan yang disampaikan mencakup dua kategori utama:
Dugaan pada Kegiatan Fisik Hortikultura:
Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan untuk Screen House Modern yang dikerjakan CV. Armeeco Indosarana (Rp19,685,000; Maret 2024).
Pembangunan Screen House Modern yang dikerjakan CV. Aji Sakti Jaya (Rp498,800,000; Juli 2024).
Dugaan pada Rencana Belanja Peralatan & Lainnya (2025): LSM ini mengidentifikasi 116 item pengadaan dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang diduga berpotensi korupsi. Pengadaan ini mencakup berbagai pos seperti:
Konsumsi: Makanan/minuman rapat dan jamuan tamu.
Peralatan Kantor: Personal computer, printer, alat tulis, bahan cetak, dan perabotan seperti kursi rapat dan dispenser.
Bahan & Perlengkapan Lainnya: Pakaian olahraga, bahan bangunan, listrik, bahan kimia, hingga pengaspalan jalan usaha tani dengan nilai ratusan juta rupiah per paket.
Tanggapan dan Konteks Pemberantasan Korupsi di Sektor Pertanian
Upaya pemberantasan korupsi di sektor pertanian memang telah menjadi perhatian nasional. Beberapa waktu lalu, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian menegaskan komitmen untuk membangun pertanian yang maju, mandiri, dan modern tanpa korupsi, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia sebagai Lumbung Pangan Dunia 2045. Korupsi dinilai dapat merusak sendi bangsa dan memperlambat pembangunan ekonomi. Di tingkat lokal, telah ada upaya sosialisasi seperti penyuluhan hukum pencegahan tindak pidana korupsi di desa-desa di Kabupaten Mesuji.
Tuntutan dan Langkah Selanjutnya
Agung Irwansyah menegaskan bahwa banyaknya pembelanjaan yang direncanakan melalui sistem e-purchasing memiliki potensi penyimpangan. "Kami dalam waktu dekat akan menggelar unjuk rasa dan pelaporan di Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung," ucap Agung.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Hortikultura Kabupaten Mesuji. Masyarakat menunggu klarifikasi serta proses hukum yang transparan untuk menyelidiki kebenaran temuan ini.
(Hayat)








Post a Comment