M. Rangga Putra Hakim Serap aspirasi Masyarakat Pugung dan Talang Padang Melauli Reses II Tahun 2026
Tanggamu, Lampung — Wakil Ketua I DPRD Tanggamus, M. Rangga Putra Hakim, menggelar penjaringan aspirasi masyarakat Reses II masa sidang II Tahun 2026 Daerah Pemilihan (Dapil) V Kecamatan Pugung dan Talang Padang.Politik Tanggamus
Reses itu sendiri rencananya akan dilakukan selama 3 hari di 5 titik berbeda, yakni Pekon Rantau Tijang, Tangkit Serdang, Tanjung Kemala dan Pekon Talang Lebar. Menjadi titik pertama, bertempat di kediamannya Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten setempat. Rabu (11/03/2026)
Di kesempatan itu Rangga mengatakan, selain untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat, reses tersebut juga bertujuan untuk menyampaikan program Bupati dan pokok pokok pikiran (Pokir) DPRD yang telah terlaksana, khususnya dari Dapil V.
Penuturan dia, permasalahan yang umum dihadapi masyarakat berada pada bidang infrastruktur jalan dan beberapa BPJS PBI yang sebelumnya aktif menjadi non aktif.
“Namun di tahun 2026 ini Bupati Tanggamus telah menganggarkan khusus untuk infrastruktur melalui pinjaman luar daerah. Artinya semua proses terus berjalan, tinggal menunggu waktunya saja,” katanya.Politik Tanggamus
Mengingat perjuangan yang telah dilewati, Rangga mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan dan amanah yang telah diembankan kepadanya.
Dia juga menyampaikan permohonan maaf lantaran belum bisa menyambangi Pekon yang telah menyatukan suara untuk dirinya.
“Dalam satu tahun reses hanya dilakukan sebanyak tiga kali, sedangkan jumlah desa yang memberikan amanah kepada saya ada 47 Pekon. Kalau saya hanya disibukan dengan berkeliling nanti tidak ada pembangunan,” ucapnya.
“Tapi saya tidak akan pernah lupa pada hari dimana saya diberikan berkah oleh Allah, terpilih menjadi anggota dewan melalui perjuangan kita semua,” tambahnya.
Dalam reses itu, politis partai Gerindra itu turut membagikan paket bingkisan Ramadhan, kain dasar untuk peserta perempuan dan perlengkapan sholat untuk peserta laki laki.
--HYT--








Post a Comment