Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

Realisasi Anggaran Dana Desa Tahun 2023 - 2025 Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Diduga Kuat Di Mark Up

Kota Agung, Tanggamus - Pembangunan fisik dan non fisik dari Anggaran Dana Desa (ADD) Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kotaagung Barat Kabupaten Tanggamus tahun 2023 sampai tahun 2025 menjadi sorotan yang Diduga Mark'Up  penyalahgunaan anggaran di pertanyakan (Jum,at 27 maret 2026)

Pasalnya menurut keterangan warga yang tidak mau di sebutkan nama nya, mengatakan, "Kalau kami sebagai warga kurang tahu detail anggaran serta pemakaian ADD, tapi kalau nilai rehab kantor Balai pekon  tahun kemarin sebegitu besar nya, seperti nya tidak sesuai dengan apa yang di rehab dibangunkan, "katanya 

"Dalam jangka 2 tahun ini, Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Pekon kami Tanjung Agung nilai nya Rp.350,000,000.- kemana saja anggaran itu, seperti nya jauh dari kata sesuai dengan apa yang sudah direalisasikan, dan coba di audit ulang sama pihak terkait, "ungkapnya 

"warga menyoroti kualitas sejumlah pembangunan fisik infrastruktur Pekon Tanjung Agung Tahun 2023 sampai tahun 2025 yang dinilai kurang optimal, dan mereka menduga adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), termasuk dugaan praktik markup anggaran serta penggunaan pihak ketiga tanpa proses transparan kepada sejumlah elemen masyarakat

seperti diantara nya : 

"Anggaran Dana Desa Pekon Tanjung Agung 2023 Yang Diduga MARK Up 

Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan

Rp. 118,79,2000.-

Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman ,Penampungan, Bank Sampah.

Rp. 65.500.000.

"Anggaran Dana Desa Pekon Tanjung Agung 2024 Yang Diduga MARK Up

Keadaan Mendesak (BUMDES) 

RP. 110,000,000.-

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani 

Rp. 107.698.000.-

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan 

Rp. 71.800.000.-

Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman, Penampungan, Bank Sampah.

Rp 132.100.000

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, 

Rp. 60.000.000.-

Pembuatan Rambu rambu di jalan Desa Rp. 35,000,000.-

Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa

Rp. 24,500,000.-

"Anggaran Dana Desa Pekon Tanjung Agung 2025 Yang Diduga MARK Up 

Penyertaan Modal (BUMDES)

Rp. 231.563.000.-

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa. 

Rp. 107.700.000.-

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga.

Rp. 96.400.000.-

Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman, Penampungan, Bank Sampah.

Rp. 42.800.000.-

Banyak warga menilai terdapat kejanggalan dalam pelaksanaan realisasi kegiatan pembangunan fisik dan non fisik tersebut kurang transparan dalam pengelolaan ADD dari tahun anggaran 2023 sampai tahun2025 sehingga menimbulkan kecurigaan ditengah warga masyarakat

Awak Media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Pekon Tanjung Agung  melalui pesan whatshap serta tlp seluler terkait beberapa item pekerjaan pembangunan tahun 2023 sampai tahun 2025, namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan

Harapan kami awak media sebagai kontrol sosial yang memantau jalan nya kegiatan perealisasian dana desa, supaya pemerintah pekon dapat menjelaskan secara rinci, yang bertujuan menghindari isu dan fitnah yang dapat menyebar luas

Kami sedikit memberkan sedikit pemahaman Undang Undang Nomor 15 Tahun 2008, Tentang keterbukaan informasi publik dan Undang Undang RI no 17 tahun 2003 Tentang. Keuangan negara pada pasal 3 ayat 1 Keuangan negara di kelola secara tertib, taat peraturan, efisien, ekonomis, efektip, transparansi serta bertangung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan

Sejumlah indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tersebut, maka tim investigasimedia ini akan berkordinasi dengan Aparat Penegak Hukum, Dinas Pemberdayaan Desa (PMD), dan juga Inspektorat Kabupaten Tanggamus, untuk bisa menindak lanjuti permasalahan  di pekon Tanjung Agung.


(TEAM) 

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!