Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

Ketua LSM Trinusa DPC Pringsewu Soroti Viral Pemberitaan Sekwan, Dukung Tuntutan Transparansi Anggaran DPRD



Pringsewu – Viralnya pemberitaan terkait kinerja Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Pringsewu yang sebelumnya diberitakan oleh Ketua Aswin (Asosiasi Wartawan Internasional) Kabupaten Pringsewu kini turut mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa DPC Kabupaten Pringsewu.

Ketua DPC LSM Trinusa Pringsewu, Abdul Manaf, menyatakan bahwa pihaknya mengikuti perkembangan pemberitaan tersebut dengan saksama. Trinusa menilai isu yang diangkat oleh Aswin terkait dugaan kurang transparannya pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Pringsewu merupakan persoalan serius yang perlu mendapat respons dari publik .

"Kami menyoroti viralnya pemberitaan tentang Sekwan Pringsewu ini. Sebagai lembaga kontrol sosial, Trinusa mendukung upaya Aswin dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas publik. Masyarakat berhak tahu bagaimana anggaran daerah, khususnya yang dikelola Sekretariat DPRD, digunakan," ujar Abdul Manaf dalam keterangannya, Sabtu (4/4/2026).

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Ketua Aswin Pringsewu, Hayat, memberitakan adanya dugaan ketidakterbukaan informasi terkait anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu yang mencapai miliaran rupiah. Dalam pemberitaan tersebut, Aswin mengungkapkan bahwa pihaknya kesulitan mendapatkan konfirmasi dari Sekwan terkait rincian anggaran yang didominasi oleh pos perjalanan dinas .

Menanggapi hal itu, Abdul Manaf menegaskan bahwa LSM Trinusa akan terus mengawal isu ini agar tidak berhenti di tengah jalan. Pihaknya mendesak agar Sekretariat DPRD Pringsewu membuka akses informasi secara terbuka kepada publik.

"Kami akan berkoordinasi dengan Aswin dan elemen masyarakat lainnya. Jika diperlukan, kami tidak ragu untuk melayangkan surat resmi menuntut transparansi atau bahkan menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Pringsewu," tegas Abdul Manaf .

Lebih lanjut, Abdul Manaf juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan setiap badan publik untuk menyajikan informasi penggunaan keuangan negara secara transparan .

"Kami berharap pimpinan DPRD Pringsewu segera merespons dengan positif tuntutan ini. Jangan sampai masyarakat justru menilai DPRD sebagai lembaga yang paling tertutup di antara lembaga negara lainnya," pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak Sekretariat DPRD Pringsewu belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan dari LSM Trinusa tersebut.

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!