Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

DPC LSM Trinusa Tanggamus Soroti Lambannya Inspektorat Tangani Dugaan Penyimpangan Anggaran DD dan BUMDes 2024 Di Pekon Taman Sari

Tanggamus – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Trinusa Kabupaten Tanggamus menyoroti lambannya kinerja Inspektorat Kabupaten Tanggamus dalam menangani dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) dan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun Anggaran 2024 di Pekon Taman Sari, Kecamatan Pugung, Senen, 1 Juni 2026.

Latar Belakang Dugaan Penyimpangan:

Isu ini mencuat setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian signifikan antara dokumen perencanaan anggaran dengan realisasi di lapangan. Indikasi yang muncul antara lain dugaan pembengkakan harga (mark-up) pada belanja barang dan jasa, volume pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, serta minimnya transparansi dalam pertanggungjawaban keuangan BUMDes. Pekon Taman Sari merupakan salah satu penerima alokasi DD terbesar di wilayahnya, sehingga pengelolaannya menjadi perhatian publik.

Kritik terhadap Kinerja Inspektorat:

Ketua DPC LSM Trinusa Tanggamus menilai penanganan kasus ini berjalan sangat lambat meskipun laporan telah disampaikan sejak awal 2026. Beberapa hal yang disoroti:

- Progres tidak jelas: Pengadu sulit mendapatkan informasi resmi mengenai tahapan pemeriksaan dan penugasan tim auditor

- Belum ada hasil konklusif: Hingga kini belum ada laporan hasil pemeriksaan yang diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.

- Minimnya tindak lanjut: Pemeriksaan terkesan hanya berhenti pada penelaahan administrasi tanpa pengecekan lapangan yang mendalam

“Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, Inspektorat seharusnya bertindak cepat dan tegas agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Dana desa adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” tegas perwakilan LSM Trinusa.

Tuntutan dan Harapan Publik:

Melalui pernyataan sikapnya, LSM Trinusa meminta Inspektorat Tanggamus untuk:

1. Mempercepat proses pemeriksaan secara objektif dan transparan

2. Menyampaikan perkembangan kasus secara berkala kepada publik

3. Menindaklanjuti hasil temuan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku

4. Berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas PMD dan Kejaksaan Negeri Tanggamus jika ditemukan indikasi pidana

Pihaknya juga mengingatkan agar prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi selama proses berlangsung, namun penanganan tidak boleh berlarut-larut tanpa kejelasan.

(Red) 

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!