Fasilitas Publik Jadi Ladang Bisnis Pejabat, Mandor Baya Desak Kejari Bekasi Usut Aliran Duit Haram MCK Pasar
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRIGA NUSANTARA INDONESIA (Tri Nusa) DPC Kota Bekasi mendesak Korps Adhyaksa bertindak tanpa kompromi. Terutama terkait agenda pemanggilan dan pemeriksaan saksi kunci.
Ketua DPC LSM Tri Nusa Kota Bekasi, Maksum Alfarizi, meminta tim penyidik kejaksaan segera memeriksa Kepala Dinas (Kadis) dan Sekretaris Dinas (Sekdis) Disdagperin Kota Bekasi.
Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung besok, Rabu (8/7/2026)
"Kami mengapresiasi penggeledahan oleh Kejari. Namun, proses ini tidak boleh mandek. Kami mendesak agar besok, hari Rabu, ada pemeriksaan dan pemanggilan tegas terhadap Kadis dan Sekdis Pasar terkait skandal penguasaan MCK ini," ujar Maksum Alfarizi kepada wartawan, Selasa (7/7/2025).
Minta Kejari Tak Tebang PilihMaksum menegaskan, agenda pemeriksaan besok merupakan momentum krusial bagi Kejari Kota Bekasi. Kasus ini menjadi pembuktian bahwa penegakan hukum di Kota Patriot tidak tebang pilih.
Apalagi, tim penyidik diketahui telah menyita puluhan dokumen penting dari hasil penggeledahan beruntun di kantor dinas dan rumah pribadi pejabat beberapa waktu lalu.
"Besok adalah ujian konsistensi bagi Kejari Kota Bekasi. Kami mengingatkan agar tidak ada alasan mangkir, tiba-tiba sakit, atau upaya pengondisian lainnya dari oknum Kadis maupun Sekdis," cetus Maksum.
Ia menambahkan, jika para saksi kunci tersebut terbukti tidak kooperatif, kejaksaan harus berani mengambil tindakan hukum lanjutan yang lebih tegas sesuai aturan KUHAP.
Usut Aliran Dana 'Upeti' Pasar
LSM Tri Nusa menilai, praktik pungli bermodus komersialisasi fasilitas MCK di pasar tradisional se-Kota Bekasi ini merupakan fenomena gunung es. Ada dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terstruktur.
"Hasil investigasi lapangan kami menunjukkan adanya aliran dana ilegal berupa 'upeti' atau setoran berkala. Uang dari pedagang kecil didepak ke kantong pribadi oknum pejabat," jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya menuntut jaksa penyidik untuk mendalami lini follow the money atau arah aliran dana pungli tersebut dalam pemeriksaan besok.
"Buka secara terang benderang ke publik. Siapa saja yang menikmati uang haram MCK ini harus diseret ke meja hijau," kata Maksum.
DPC LSM Tri Nusa Kota Bekasi memastikan akan menerjunkan tim monitoring khusus untuk mengawal jalannya pemeriksaan di Gedung Kejari Kota Bekasi sejak Rabu pagi.
Pihaknya juga memperingatkan pihak-pihak luar agar tidak mencoba melakukan intervensi politik atas kasus yang sedang berjalan ini.
"Rakyat Kota Bekasi berdiri bersama Kejaksaan. Tuntaskan skandal MCK, seret dalang intelektualnya, dan bersihkan Disdagperin dari oknum pejabat korup!" pungkasnya.
(Red)









Post a Comment