Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

Hasil Penggeledahan KPK Jadi Bukti Tambahan, DPN LSM TRINUSA Siap Gelar Aksi 500 Massa di Gedung Merah Putih pada 15 Oktober 2026

JAKARTA — 10/10/2026 - Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (DPN LSM TRINUSA) secara resmi menjadikannya temuan dan Keterangan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggeledahan aset Ipda Yayat Sudrajat (YYS) sebagai bukti tambahan dalam pengawalan kasus dugaan suap/ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

Langkah ini menyusul tindakan penyidik KPK yang menelusuri aset-aset mewah diduga milik Ipda Yayat Sudrajat (YYS) yang diatasnamakan pihak lain (nominee), termasuk penggeledahan rumah di Depok serta pengecekan glamping dan kebun seluas ± 1,5 hektare di Subang.

Sekretaris Jenderal DPN LSM TRINUSA, Panji Ilham Haqiqi, menegaskan bahwa pengembangan perkara oleh KPK dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum serta ditemukannya belasan aset mewah menjadi indikasi kuat perlunya penegakan hukum yang transparan, tuntas, dan tanpa pandang bulu.

"Penjelasan resmi KPK mengenai penggeledahan aset saksi YYS serta fakta persidangan terkait dugaan penerimaan uang proyek yang mengalir hingga puluhan miliar rupiah menjadi amunisi dan bukti petunjuk penting bagi DPN LSM TRINUSA. Kami tidak akan tinggal diam dan siap mengawal pengusutan ini hingga ke akar-akarnya," tegas Panji Ilham Haqiqi dalam keterangan resminya, Sabtu (10/10/2026).

*Siap Terjunkan 500 Massa Aksi ke KPK dan Kejaksaan Agung*

Guna mendesak ketegasan aparat penegak hukum, DPN LSM TRINUSA telah melayangkan Surat Pemberitahuan Aksi Penyampaian Pendapat di Muka Umum Nomor 108/PST-LSM/TRINUSA/X/2026 kepada Polda Metro Jaya.

LSM TRINUSA mengonfirmasi bakal menggelar aksi unjuk rasa damai pada Kamis, 15 Oktober 2026, bertempat di Gedung Merah Putih KPK RI dan Gedung Kejaksaan Agung RI.

Aksi yang diproyeksikan bakal diikuti oleh sekitar 500 massa tersebut mengusung empat poin tuntutan utama:

Kepastian Hukum & Penetapan Status: Mendesak KPK bergerak cepat menentukan status hukum pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk Ipda Yayat Sudrajat (YYS), berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah.

Sita & Pulihkan Aset (Asset Recovery) agar segera mendorong pemblokiran dan penyitaan seluruh belasan rumah mewah serta aset properti yang bersumber dari aliran dana suap proyek di Kabupaten Bekasi demi memulihkan kerugian negara.

Penerapan UU TPPU  dan meminta penyidik mengenakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU untuk menjerat pihak-pihak yang menyamarkan, menampung, atau menjadi nominee / beneficial owner dari aset-aset hasil korupsi

Pengusutan Kode Etik Profesi serta mendorong penegakan kode etik Kepolisian (Perpol No. 7 Tahun 2022) terhadap oknum anggota Polri yang terindikasi terlibat dalam pusaran aliran dana proyek tersebut.

"Kamis, 15 Oktober 2026 nanti, kami hadir secara damai dan konstitusional untuk menyerahkan secara langsung berkas Kajian Hukum DPN LSM TRINUSA sekaligus menyampaikan aspirasi publik agar KPK dan Kejaksaan Agung tidak ragu membongkar seluruh klaster penerima aliran dana," pungkas Mandor Baya

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!