Disdukcapil Bandar Lampung Kini Bisa Layani Melalui Website
![]() |
Foto: Gedung Mall Pelayanan Terpadu Pemerintah kota Bandar Lampung, Jalan Dokter Susilo No.1A, Sumur Batu, Kec. Tlk. Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Lampung 35212 |
Viral Petang (06/03/2020) Bandar Lampung -- Untuk mempermudah warga Kota Bandar Lampung dalam membuat dokumen kependudukan, Pemerintah Kota (Pemkot) setempat, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuat sistem layanan berbasis website.
Website yang dimaksud ialah portal khusus Disdukcapil dalam hal pemberian pelayanan bagi warga bandar lampung. Mulai dari mengecek status dokumen kependudukan yang sedang dibuat, dan bahkan mengambil nomor antrean.
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung A. Zainuddin mengatakan, dalam hal pemberian pelayanan Dinas setempat kembali melakukan inovasi layanan, dengan meluncurkan website yaitu Disdukcapil.bandarlampungkota.go.id.
"Dalam web tersebut masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan bisa mendaftarkan diri untuk mengambil nomor antrian, download formulir permohonan dan mengecek status permohonan serta aduan tentang pelayanan," ujar A. Zainuddin beberapa hari lalu.
Dirinya mengungkapkan, tujuan dengan telah dibuatnya website Disdukcapil itu ialah untuk mempermudah sehingga masyarakat tidak perlu antre ketika berada di gedung mall pelayanan Pemkot Bandar Lampung.
Tidak hanya tentang pelayanan pembuatan KTP-El, Kartu Keluarga (KK) ataupun Kartu Identitas Anak (KIA). Didalam website tersebut meliputi tentang seluruh pelayanan yang ada pada Disdukcapil.
"Semua pelayanan 23 jenis dokumen kependudukan yang dikeluarkan oleh Disdukcapil ada di dalam website tersebut," kata dia.
(sumber: Lampost.co Jan 26, 2020)
Post a Comment