DJPB KKP menyepakati komitmen kerja sama dengan Pemkab Lampung Selatan untuk bersinergi mengembangkan kawasan perikanan budidaya

ViralPetang.com (02/07/2020) Lampung Selatan --- Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyepakati komitmen kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan untuk bersinergi mengembangkan kawasan perikanan budidaya, khususnya udang, di Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang.
Nota kesepakatan (MoU) antara KKP dengan Pemkab Lampung Selatan ditandatangani oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, pada Kamis (2/7/2020).
Di lokasi budidaya, akan dibangun untuk percontohan model kawasan budidaya udang berkelanjutan. Percontohan tersebut sebagai stimulan pemanfaatan potensi tambak melalui usaha budidaya udang berkelanjutan dan berkualitas guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Nanang Ermanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Komisi IV DPR RI dan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP yang telah banyak memberikan bantuan dan fasilitas kepada masyarakat Lampung Selatan.
“Alhamdulillah sudah teken MoU. Mudah-mudahan Kabupaten Lampung Selatan bisa menjadi kawasan budidaya udang sesuai harapan kita semua. Sekali lagi tidak henti-hentinya saya ucapkan terima kasih kepada Ketua Komisi IV dan Dirjen KKP,” ujarnya
Nanang juga berharap akan lebih banyak lagi program dari kementerian/lembaga terkait perikanan budidaya untuk mendukung pengembangan kawasan tambak udang di daerahnya. Sehingga kedepannya dapat meningkatkan produksi dan dapat mendukung mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan sebagai lumbung udang nasional.
“Tadi juga sudah dapat bantuan Rp.8 miliar. Kedepan kami harap bantuan terus mengalir ke Lampung Selatan. Semoga dengan hadirnya tokoh-tokoh dari pusat ini, Lampung Selatan benar-benar bisa maju di sektor perikanan, dan bisa terbebas dari gizi buruk,” kata Nanang.
Sementara, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Slamet Soebjakto mengatakan, pengembangan klaster kawasan budidaya ini sangat sejalan dengan komitmen KKP untuk mendorong pengembangan perikanan budidaya secara berkelanjutan. menurutnya, sistem klaster akan merubah pengelolaan usaha budidaya tambak dari parsial menjadi klasterisasi.
“Kami punya program khusus untuk membangun kawasan tambak-tambak udang. Tujuan untuk meningkatkan ekspor sebesar 250% di tahun 2024. Dan ini sudah masuk RPJMN 2020-2024. Pak Presiden juga memberikan perhatian yang luar biasa dengan program ini,” ujarnya.
Ia menyebutkan di Indoensia hanya terdapat lima kawasan atau daerah yang menjadi model percontohan kawasan budidaya udang berkelanjutan.
Pertama di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Lalu Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dan Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah.
“Sebenarnya ini pengalihan kawasan di Cilacap milik Perhutani. Karena saat itu pengalihannya perlu waktu, maka Kementerian LHK mengarahkan ke Lampung Selatan. Sehingga saat itu kami langsung datang. Karena disini (Ketapang) memang lahannya sudah siap dan sudah ada kelompok-kelompok pembudidaya udang, Hanya saja belum tertata dengan baik,” katanya.
Kemudian, acara kesepakatan bersama itu dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Teknis Kelompok Kerja Klaster Udang Nasional Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi RI. (*)
Post a Comment