Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

APARATUR PEKON NEGERI KELUMBAYAN INDUK MENGELUH, DAN KECEWA, Terkait pengelolaan Uang di Desa di Bawah kepemimpinan Kepala pekon KUMALA BERLIAN SYAIPI IMAMI

TANGGAMUS LAMPUNG, VIRAL PETANG NET:

 Perangkat Pekon Negeri, Kecamatan Kelumbayan Induk, Kabupaten Tanggamus, kembali mengeluhkan tunggakan gaji yang mencapai 15 bulan. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius terkait pengelolaan keuangan desa di bawah kepemimpinan Kepala Pekon, Kumala Berlian Syaipi Imami.

Beberapa perangkat yang enggan disebutkan identitasnya secara tegas menyatakan bahwa gaji Kaur baru dibayarkan selama empat bulan, sementara Kadus, RT, dan perangkat lainnya hanya menerima selama lima bulan. Hingga saat ini, tidak ada penjelasan resmi maupun kepastian kapan tunggakan gaji tersebut akan diselesaikan.

“Gaji kami terlambat dibayar berbulan-bulan. Kami sudah bekerja maksimal, tapi hak dasar kami sebagai aparatur desa diabaikan,” ungkap salah satu perangkat pada kamis 22/05.


Selain tunggakan gaji, perangkat pekon juga mengungkapkan bahwa sejak tahun 2023 hingga kini, tidak ada pembangunan fisik yang berjalan di wilayah pekon. Bahkan, motor inventaris desa dilaporkan hilang tanpa kejelasan status dan pertanggung jawaban.


Situasi ini memunculkan dugaan penyalahgunaan dana desa yang harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pelanggaran terhadap aturan ini berpotensi menimbulkan sanksi hukum yang berat.

Menyikapi kondisi tersebut, Lembaga KPK-RI DPD Provinsi Lampung mendesak aparat penegak hukum, termasuk Inspektorat Kabupaten Tanggamus dan Unit Tipikor Polres Tanggamus, untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Pekon Negeri Kelumbayan.

“Kami meminta agar penegak hukum tidak menunda pemeriksaan terhadap Kepala Pekon terkait dugaan penyalahgunaan dana dan tunggakan gaji ini. Ini soal hak rakyat dan kepercayaan publik,” tegas perwakilan KPK-RI DPD Lampung.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Pekon Negeri Kelumbayan, Kumala Berlian Syaipi Imami, belum memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut.

 tanggamus senin 26/05/2025viral petang net, 


Tiem. PAWARTA.(  RM )

&Ketua DPD Lembaga-KPK-RI-Lampung

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!