Ike-Zam Bersyukur Telah diterima dan Memenuhi Syarat Dari Ketentuan KPUD Kota Bandarlampung
Bandarlampung, Viralpetang.com
Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung dari perseorangan Ike Edwin dan Zam Zanariah Senin malam menyerahkan dukungan KTP kepada pihak KPUD Kota Bandarlampung. Senin, 27/7/2020.
Penyerahan yang berlangsung selama selama kurang lebih 3 jam (23.00-02.00) tersebut membuahkan hasil bagi pasangan Ike Edwin dan Zam Zanariah. Pasalnya, waktu yang telah ditetapkan KPUD Kota Bandarlampung ini telah ditunaikan oleh paslon Ike-Zam. Namun tidak hanya itu, dukungan KTP yang ditetapkan KPUD Kota Bandarlampung sebanyak 50.034 melebihi ketentuan yang ditentukan sebanyak 52.658 dengan model B1-Lengkap dan model B1-Tidak Lengkap sebanyak 1.792 dari total dokumen yang diserahkan sebanyak 54.450 KTP dukungan.
Dalam keterangan Ketua KPUD Kota Bandarlampung, menyatakan bahwa berkas pasangan bakal calon Ike Edwin dan Zam Zanariah telah memenuhi syarat dan dapat diterima, selanjutnya tinggal menunggu hasil verifikasi faktual pada tanggal 8 – 16 Agustus 2020 dan rapat pleno terbuka pada tanggal 17 – 19 Agustus 2020. Kemudian juga akan diplenokan di Kantor KPUD Kota Bandarlampung pada tanggal 20 dan 21 Agustus 2020.
Setelah verifikasi faktual, Ike Edwin dan Zam Zanariah dapat mendaftar pada tanggal 4 – 6 September 2020. Dan menurut keterangan Ketua KPUD Kota Bandarlampung, penyerahan dokumen KTP ini baru tahap awal dan perjalanan masih panjang.
Diakhir pertemuan, Dang Ike (Ike Edwin) sangat berterima kasih kepada pihak KPUD Kota Bandarlampung yang telah bekerja keras demi mewujudkan Demokrasi yang sesungguhnya. (Red)
Post a Comment