Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

TERUNGKAP KASUS TP PENCURIAN DI WILKUM POLRES PESAWARAN

TERUNGKAP KASUS TP PENCURIAN DI WILKUM POLRES PESAWARAN

 

ViralPetang.com (26/09/2020) Pesawaran --- TEKAB 308 POLSEK KEDONDONG POLRES PESAWARAN pada hari ini sabtu tgl 26 September 2020 jam 01.00 Berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian DI WILKUM POLRES PESAWARAN, Desa Banjar negri Kec. Way lima kab.pesawaran

Berdasarkan Laporan dari saksi mata, Muhammad Mansyur Bin Trutus,
Polisi Berhasil Meringkus 2 orang Tersangka yang berinisial  RN (17 Tahun) Dan IQ (21 Tahun). Keduanya berasal dri Desa kota dalom kec.way lima Kab. Pesawaran.

Kronologinya, Pada hari senin, tanggal 01 juni 2020, sekira jam 14.00 wib, di desa banjar negri Kec. way lima Kab. Pesawaran, di duga telah terjadi tindak pidana pencurian satu unit R2 merk honda Vario 125 tahun 2016 warna merah nopol : BE 3332 UP dengan noka : MHIJFV115GK370988 dan nosin : JFVIE1380097 serta no. BPKB : M-07016871 milik pelapor an. MANSUR, terhadap korban an. EDWARD, yang dilakukan oleh 3 (tiga) orang pelaku (belum diketahui identitasnya) yg gun dua unit R2 jenis honda beat warna hitam dan warna putih tanpa nopol, dengan cara pelaku berpura-pura kehabisan bensin, dan menyetop R2 tsb diatas yg dikendarai oleh korban, kemudian salah satu dari pelaku naik/mengendarai R2 milik korban dan korban jg ikut naik/membonceng R2 tsb, dan sesampainya di desa banjar negeri kec. way lima pelaku menghentikan R2 tsb dan korban pun ikut turun dari R2 tsb, setelah itu pelaku langsung mengambil R2 tsb diatas berikut satu unit Hp android double simcard merk Oppo A5s dan uang tunal sebesar Rp.500.000,- (Lima ratus ribu ruplah) yg disimpan oleh korban di dalam Jok R2 tsb di atas, dan pelaku meninggalkan korban sendirian di desa banjar negeri kec. way lima kab. pesawaran, Atas kejadian tersebut pelapor menderita kerugian sebesar Rp. 16.500.000,- (Enam belas Juta lima ratus ribu rupiah), dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedondong guna penyelidikan lebih lanjut.-
 

Selanjutnya, Pada hari sabtu tgl 26 september 2020 sekira jam 00.30 wib TIM TEKAB 308 POLSEK KEDONDONG mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku Di Desa kota dalom kec.way lima kab pesawaran kemudian Tim segera bergerak dan berhasil mendapatkan pelaku di rumahnya ,selanjutnya pelaku dan barang bukti 1 (satu) unit Hp android Oppo A5s warna hitam milik korban dan 1 (satu) unit honda beat warna hitam tanpa nopol yg digunakan pelaku saat melakukan aksinya, yang  selanjutnya diamankan ke kantor polsek kedondong.

(Henny)

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!