POLRES PESAWARAN UNGKAP KASUS NARKOBA Dusun Srimulyo Desa negeri sakti
ViralPetang.com (07/10/2020) Pesawaran --- tanggal 6 oktober 2020 sekira pukul 13.00 WIB. POLRES PESAWARAN UNGKAP KASUS NARKOBA Dusun Srimulyo Desa negeri saktii Kec. Gedong tataan Kab. Pesawaran
Kronologi kejadian, Bermula informasi dari masyarakat ada yang menggunakan narkotika, bedasarkan informasi tersebut team sat res narkoba polres Pesawaran melakukan penangkapan serta pengeledahan terhadap tersangka yg berinisial AW(40th), pada saat melakukan penggeledahan ditemukan seperangkat alat hisap sabu (bong) kemudian di lakukan pengembangan terhadap penjual narkotika jenis sabu yang bernama Putra ade candra, kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka kedua yg berinisial PA(39th) yang berada di rumahnya dan di dapatkan 1(satu) bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu 1(satu) bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu.
selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke polres peswaran untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan kedua tersangka dikenai Pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(Pur)
Post a Comment