POLRES PESAWARAN UNGKAP KASUS NARKOBA Di Desa pejambon kec. Negeri katon
ViralPetang.com (13/10/2020) Pesawaran --- Pada Hari Senin, 12 oktober 2020, sekira pukul 11.30 WIB. POLRES PESAWARAN UNGKAP KASUS NARKOBA Di Desa pejambon kec. Negeri katon
Bermula informasi dari masyarakat ada yang bertransaksi narkotika,
bedasarkan informasi tersebut team sat res narkoba polres Pesawaran
melakukan penangkapan serta pengeledahan terhadap tersangka, pada saat
melakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu di dalam bra dan
tas tersangka.
selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke polres peswaran untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka yang berinisial MA(24th), kini diringkus SatNarkoba Polres Pesawaran dengan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dan diganjar pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Pur)








Post a Comment