Inilah Yang Melatarbelakangi NEGARA ISLAM INDONESIA ( NII ) CRISIS CENTER Mendirikan Pusat Rehabilitasi Korban NII
ViralPetang.com (30/11/2020)
Kelompok radikal di Indonesia ibu kandungnya adalah Negara Islam Indonesia. Dan mereka secara masif terus menyebarkan paham radikalnya kemasyarakat. Ditambah yang berafiliasi dengan ajaran transnasional khilafah seperti MIT, MIB, HTI, IM, KM, JAT, JAD, JAS ISIS dan sejenisnya.
Mereka menyesatkan arti Iman Hijrah dan Jihad, masuk ke masyarakat dengan metamorfosa lewat berbagai macam nama ormas sebagai propaganda agar masyarakat tidak curiga, bahkan mereka masuk sampai ke pendidikan usia dini ( PAUD ) dengan menanamkan intoleransi dengan menyisipkan pemikiran intoleransi semakin kuat.
Kelompok radikal juga banyak yang berkedog agamis tapi menganut paham anti Pemerintah, anti Pancasila dan menganggap sebagai taghut/ berhala.
Pembentukan NII CRISIS CENTER yang dirikan oleh mantan NII, Ken Setiawan dan digawangi oleh para mantan aktifis radikal dari latar belakang yang berbeda kini telah sadar dan merupakan perwujudan dari tanggung jawab moral anak bangsa karena melihat korban yang terus berjatuhan dari kalangan muda akibat perekrutan gerakan radikal.
Dilain pihak, pemerintah belum mengambil sikap jelas terhadap maraknya intoleransi dan perekrutan gaya baru model gerakan radikal NII dan sejenisnya yang justru menjadikan gerakan radikal semakin besar dan dapat merusak norma agama, norma sosial dan merongrong kedaulatan NKRI dimasa yang akan datang.
Kelompok radikal gaya baru menggunakan demokrasi sebagai celah untuk masuk ke masyarakat lewat ormas legal dan kegiatan seolah olah membantu masyarakat, masuk sekolah, kampus dan kegiatan kemasyarakatan sehingga banyak tertipu dengan propagandanya.
Walaupun inloteransi baru sebatas radikal pemikiran namun mereka sangat berbahaya karena setiap saat mereka mengajarkan kebencian terhadap masyarakat diluar kelompok, kepada pemerintah, aparat dan menganggap Pancasila sebagai taghut/ berhala yang dalam doktrin mereka itu harus di tolak, diingkari dan ditinggalkan.
Ini sangat berbahaya sebab gerakan mereka cukup masif, sementara kegiatan pencegahan masih sangat minim sehingga banyak korban terus berjatuhan dari kalangan generasi muda.
Intoleransi kini sudah menjadi penyakit akut bangsa dimana pelakunya tidak mau menerima perbedaan, hanya kelompoknya yang dianggap benar dan ini menjadi pintu gerbang radikal dan terorisme.
Legalitas NII CRISIS CENTER
Lembaga Pusat Rehabilitasi Korban Negara Islam Indonesia adalah lembaga resmi yang sudah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari
1. Dirjen Kesbangpol Kemendagri Nomor: 01-00-00/0067A/D.III.4/III/2012
2. Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta: 541/SKT/K/IV/2012
3. Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor: 213/-1.862.42
VISI DAN MISI NCC
Visi
Terwujudnya masyarakat Indonesia yang aman dan damai tanpa ideologi radikalisme berbasis agama serta aliran sesat
Misi
Memperkuat dan membangun solidaritas terhadap nasib anak bangsa agar tidak terpengaruh oleh aliran sesat yang dilakukan oleh gerakan radikal.
Memupuk saling pengertian dan kerja sama antar sesama lembaga yang memiliki kepedulian dan perhatian terhadap upaya penanggulangan aliran sesat yang ada di Indonesia khususnya yang dilakukan oleh NII.
PERMASALAHAN
Lemahnya sosisalisasi di masyarakat tentang isu radikalisme dan minimnya akses informasi tentang gerakan radikal di masyarakat
Minimnya tindakan pencegahan dari instansi terkait dalam mengantisipasi meluasnya gerakan radikal yang berbasis agama.
Radikalis tidak banyak, tapi sangat masif, sedangkan toleran banyak dan mayoritas tapi cenderung pasif dan membiarkan, jadi bukan kelompok radikal yang kuat, tapi sebenarnya kita yang lemah.
Mobilitas kegiatan aktifis gerakan radikal yang sangat tinggi sehingga jatuhnya korban yang tiada henti dari kalangan masyarakat, terutama pelajar dan mahasiswa, mulai dari mengkafirkan orang lain termasuk orang tua, meninggalkan sekolah, kampus dan pekerjaan demi aktif di kelompok radikal.
TUJUAN
Mensosialisasikan kepada Tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat umum, mahasiswa, pelajar dan kalangan TKI/ TKW khususnya akan bahaya radikalisme yang kini masuk ke semua lini masyarakat.
Membuat sanggahan atas ideologi yang diajarkan gerakan radikal
Membentuk kesepahaman pikir dan tindak di masyarakat untuk mengantisipasi persebaran radikalisme dan merehabilitasi para korban gerakan radikal agar mampu kembali ke masyarakat.
Hotline NII Crisis Center
WhatsApp : 0898-5151-228
Mari kita bergerak bersama, jaga Pancasila dengan bersatu melawan intoleransi, radikalisme dan terorisme.
Kelompok radikal menganggap kita semua sebagai musuh, bila kita membiarkan mereka maka akan semakin merajalela.(*/pur)
Post a Comment