POLRES PESAWARAN UNGKAP KASUS NARKOBA di Desa Sidodadi Kec. Way Lima
ViralPetang.com (28/11/2020) Pesawaran --- Pada Hari Kamis tabggal 26 November 2020, sekira pukul 21.00 WIB. POLRES PESAWARAN Berhasil UNGKAP KASUS NARKOBA di Desa Sidodadi Kec. Way Lima
Polisi berhasil meringkus 4 orang tersangka diantaranya :
1. RR, 52 Tahun, pekerjaan PNS, Alamat Desa Padang Manis Kec. Way Lima Kab. Pesawaran.
2. SR, 41 tahun, pekerjaan buruh, alamat Desa Sidodadi Kec. Way Lima Kab. Pesawaran.
3. WG, 39 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Desa Margodadi Kec. Way Lima Kab. Pesawaran.
4. AP, 38 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Desa Kota Dalam Kec.Way Lima Kab. Pesawaran.
Bermula informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok laki-laki sedang menggunakan narkotika di sebuah rrumah dari info tsb selanjutnya agt satres narkoba Polres Pesawaran menuju rumah tersebut dan mendapati 4 (empat) laki-laki yang diduga baru saja selesai menggunakan narkotika jenis sabu, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga sabu dan seperangkat alat hisap sabu (bong), Selanjutnya keempat tersangka dan barang bukti di bawa ke polres peswaran untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
BARANG BUKTI Yang berhasi disita :
- 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu.
- Seperangkat alat hisap sabu (bong)
Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Pur)
Post a Comment