POLRES PESAWARAN Berhasil UNGKAP KASUS NARKOBA di Desa Bagelen Kec. Gedong Tataan
ViralPetang.com (18/01/2021) Pesawaran POLRES PESAWARAN Berhasil UNGKAP KASUS NARKOBA di Desa Bagelen Kec. Gedong Tataan. Kejadian pada Sabtu, 16 Januari 2021, sekira pukul 21.00 WIB.
Tersangka yang berinisial RM, 25 tahun, Buruh, merupakan warga Padang Terang Desa Padang Ratu Kec. Gedong Tataan Kab. Pesawaran.
Kronologis Ungkap, Bermula dari informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering membawa narkotika, kemudian dilakukan penangkapan oleh angt Satres Narkoba Polres Pesawaran di TKP saat dilakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti :
- 1 (satu) bungkus bekas kotak rokok yang di dalam plastik rokok tersebut berisi kristal diduga narkotika jenis sabu.
- 1 (satu) buah pipa kaca bekas pakai (pirek).
- 1 (satu) unit handphone merek oppo warna hitam.
Berat Brutto Sabu : 0,01 gram
Atas Perbuatannya Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Pur)
Post a Comment