POLRES PESAWARAN UNGKAP KASUS NARKOBA di Desa Negeri sakti Kec. Gedong tataan Kab. Pesawaran
ViralPetang.com (13/02/2021) Pesawaran --- POLRES PESAWARAN UNGKAP KASUS NARKOBA di Desa Negeri sakti Kec. Gedong tataan Kab. Pesawaran. Waktu Kejadian Hari kamis 11 Februari 2021, sekira pukul 23.00 WIB.
Identitas Tersangka Inisal SE , umur 43 tahun, Swasta, Desa Kurungan nyawa Kec. Gedong tataan Kab. Pesawaran.
Kronologis Ungkap, Bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa tersangka sering menggunakan narkoba dirumah kontrakanya (TKP), kemudian Agt Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan penggerbekan saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB didalam lemari, alat yg digunakan utk mengkonsumsi narkoba dari hasil keterangan Narkoba tersebut dari kawannya bernama AG (DPO)
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti :
- seperangkat alat hisap sabu ( bong + pirek )
Atas Perbuatannya Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat 1 huruf a UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*Pur)
Post a Comment