Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

POLRES PESAWARAN UNGKAP KASUS NARKOBA di pinggir jalan raya way Ratai Desa Sukajaya lempasing

POLRES PESAWARAN UNGKAP KASUS NARKOBA di pinggir jalan raya way Ratai Desa Sukajaya lempasing

 

ViralPetang.com (09/02/2021) Pesawaran --- POLRES PESAWARAN UNGKAP KASUS NARKOBA di pinggir jalan raya way Ratai Desa Sukajaya lempasing. Waktu Kejadian pada Hari Senin 08 Februari 2021, sekira pukul 20.00 WIB.

Identitas Tersangka, Berinisial DS, umur 37 tahun, Wiraswasta, alamat Perumnas way halim kec. way halim kota bandar Lampung

Kronologis Ungkap, Bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa tersangka sering membawa Narkoba ke wilayah Padang Cermin kemudian angt Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penyergapan saat tersangka melintas di TKP saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB Narkotika jenis Pil ekstasi dan jenis Sabu yang berada di dalam mobil tersangka
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

POLRES PESAWARAN UNGKAP KASUS NARKOBA di pinggir jalan raya way Ratai Desa Sukajaya lempasing


Barang Bukti :
- 1(satu) bungkus plastik klip bening berisi 10 butir tablet warna ungu diduga narkotika jenis ekstasi.
- 1 (satu) bungkus plastik klip bening.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu.
- 1 ( satu) bungkus plastik klip berisi pecahan tablet warna ungu di duga exstasi
- 1 (satu) unit mobil  kijang rover warna hijau

Berat Brutto
- Sabu : 0,22 Gram
- ekstasi : 4,75 Gram ( 10 ½ butir)

Atas perbuatannya tersangka Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!