Satres Narkoba Polres Pesawaran Tangkap Satu Warga Kalirejo Atas Kepemilikan Barang Haram Narkotika jenis Sabu
ViralPetang.com
Pesawaran - Satres Narkoba Polres Pesawaran Amankan satu warga Kalirejo Kec. Negeri Katon Kab. Pesawaran yang diduga kepemilikan barang haram narkotika jenis sabu.
Berdasarkan laporan LP/A/349/V/2021/Polda Lpg/SPK Res Pesawaran 04 Mei 2021.Tersangka ini diamankan pada hari Selasa (04 Mei 2021) sekitar pukul 22.00 WIB, di Desa Kalirejo Kec.Negeri Katon Kab.Pesawaran, kata kapolres AKBP Vero Arya Radmantyo S.IK melalui humas Polres setempat.
Kronologis kejadian Bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa tersangka sering membawa narkoba kemudian sat narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap tersangka di TKP saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB narkotika jenis sabu.
Barang bukti yang di temukan 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabun, dengan berat 0,15 gram.
Selanjutnya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka yang bernama RM usia (15 Tahun), seorang pelajar yang merupakan warga desa kalirejo kec. negeri katon kab. Pesawaran dan barang buktinya akan dibawa ke Polres Pesawaran.
Akibat perbuatannya, tersangka akan kita kenakan Pasal 112 ayat(1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,"tegas Kapolres (pur).
Tembusan :
1. Wakapolda Lampung.
2. Irwasda Polda Lampung.
3. Karo Ops Polda Lampung.
4. Dirnarkoba Polda. Lampung.
Post a Comment