Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

Satgas KRYD Polda Lampung, Berhasil Tekan Angka Pelanggaran Prokes*



Viralpetang (24/3/2022)

BANDAR LAMPUNG, --- Ratusan personel gabungan Polda Lampung, yang tergabung dalam Satgas KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam dua pekan terakhir telah berhasil menekan angka pelanggaran protokol kesehatan pada masyarakat. 


KA Satgas KRYD Group B Kompol Trisnandi Putra, mengatakan sejak satgas KRYD di bentuk pada awal Maret lalu, Satgas KRYD telah berhasil menekan angka pelanggaran protokol kesehatan, kata Trisnadi, Kamis (24/3/2022). 


Dia menjelaskan, baik itu di pasar, mall maupun pusat-pusat perbelanjaan lainnya rata-rata masyarakat sudah mulai sadar akan pentingnya mamatuhi  protokol kesehatan. 


"Ada beberapa pelanggar protokol kesehatan contohnya seperti tidak menggunakan masker, jumlahnya sedikit, kami himbau untuk menggunakan masker, kemudian kami berikan masker jika pelanggar tidak membawa masker," katanya. 


Dalam pelaksanaan KRYD tersebut kami juga menghimbau kepada para pelaku usaha pertokoan, untuk mematuhi protokol kesehatan menyiapkan tempat cuci tangan dan menyiapkan hand sanitizer di tempat usahanya.


“Begitu juga jika ada kerumunan masyarakat personil kami segera menghimbau masyarakat yang berkerumun agar tidak berkerumun dan menjaga jarak yang satu dengan yang lainnya,"tutur Trisnandi. 


Harapan kami agar masyarakat dengan kesadaran sendiri, agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid 19, tandasnya. (dn/penmas) 


KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG 

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad S.H.,M.Si.,

Email : humaspoldalampung@gmail.com

Twitter: @humaspoldalpg

FB: humas_poldalampung

IG: @humas_poldalampung

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!