Di Gagalkan Warga Pekon Singosari Pelaku Curanmor Asal Pugung Di Amankan Polisi
Tanggamus– Aksi pencurian sepeda motor di Pekon Kalibening, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, berhasil digagalkan berkat kesigapan warga dan aparat kepolisian, Minggu malam (4/5/2025).
Pelaku berinisial MA (28), warga Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, diamankan warga setelah kepergok mencuri sepeda motor milik Budi Ambrianto (34). Aksi nekat tersebut sempat terekam kamera warga dan nyaris berujung amukan massa sebelum polisi datang.
Kapolsek Talang Padang, Iptu Agus Heriyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa saat kejadian, korban tengah beristirahat dan mendengar suara mencurigakan di teras rumahnya sekitar pukul 19.00 WIB. Ia melihat pelaku tengah menetralkan dan mendorong sepeda motor Yamaha Vega R warna merah marun miliknya dengan nomor polisi BE 4869 VG.
Korban langsung meneriaki pelaku dan mengejarnya ke arah Pekon Singosari.
Warga yang mendengar teriakan turut membantu hingga akhirnya pelaku terjatuh di Dusun Tumpang Sari bersama motor hasil curian.
“Beruntung, petugas kami tiba tepat waktu sehingga pelaku terhindar dari aksi main hakim sendiri,” ujar Iptu Agus, Kamis (8/5/2025).
Pelaku sempat mengalami luka-luka dan kini menjalani perawatan medis sebelum menjalani proses hukum di Mapolsek Talang Padang. Barang bukti motor korban juga telah diamankan.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku merupakan residivis kasus serupa yang pernah ditangani Polres Pringsewu pada tahun 2022. Ia akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwenang.
Ia juga mengapresiasi peran aktif warga dalam membantu proses penangkapan.
“Meski begitu, kami mengingatkan agar masyarakat tidak main hakim sendiri karena dapat merugikan diri sendiri dan melanggar hukum,” pungkasnya.
(HYT)
Post a Comment