Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT FORUM KOMUNIKASI ANAK LAMPUNG(LSM FOKAL) menggelar sayembara bertajuk" Pemburu pelanggaran  kecurangan  dan politik Uang

Pesawaran, Lampung, Viral petang net:

Menyambut pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran pada 24 Mei mendatang, Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Komunikasi Anak Lampung (LSM FOKAL) menggelar sayembara bertajuk “Pemburu Pelanggaran, Kecurangan dan Politik Uang”. 

Sayembara ini resmi dibuka sejak 10 Mei 2025 dan akan berlaku hingga 25 Mei 2025. Selama masa tersebut, masyarakat Kabupaten Pesawaran diajak untuk aktif melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran yang terjadi sepanjang tahapan PSU.

Sayembara ini terbuka untuk umum dan ditujukan khusus bagi warga Kabupaten Pesawaran yang memiliki informasi atau laporan terkait dugaan pelanggaran selama tahapan PSU berlangsung. LSM FOKAL membagi sayembara ini dalam tiga kategori utama:

1. Kategori 1: Masyarakat yang memberikan informasi dugaan pelanggaran, kecurangan, atau politik uang disertai saksi dan bukti.

2. Kategori 2: Informasi yang disertai saksi dan bukti serta ditindaklanjuti hingga masuk ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

3. Kategori 3: Informasi yang terbukti dan ditetapkan sebagai tindak pidana pemilu oleh pihak berwenang.

Setiap kategori akan mendapatkan penghargaan dari LSM FOKAL sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam menjaga integritas pemilu.

Roni, Dewan Pengarah LSM FOKAL Kabupaten Pesawaran, menegaskan bahwa inisiatif ini lahir dari keprihatinan mendalam terhadap maraknya politik uang dan kecurangan dalam pemilu.

“Kami prihatin ketika pemilu masih dipandang sebagai ajang transaksional. Ungkapan seperti ‘saya pilih yang kasih uang’ masih sering terdengar. Ini berbahaya dan merusak demokrasi,” tegas roni.

Melalui sayembara ini, FOKAL berharap dapat meminimalisir potensi pelanggaran serta membangun kesadaran masyarakat agar menjadi bagian dari pengawasan pemilu. Beberapa bentuk pelanggaran yang menjadi fokus pemantauan antara lain:

Politik uang yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM),

Keterlibatan ASN, kepala desa, TNI/Polri dalam kampanye,

Penyalahgunaan fasilitas negara untuk mendukung paslon tertentu,

Tindakan penyelenggara pemilu yang tidak netral,

Dan pelanggaran lainnya sesuai regulasi pemilu.

“Kami ingin masyarakat tahu, mereka bisa ambil bagian aktif menjaga kualitas pemilu. Bukan hanya memilih, tapi juga mengawasi,” tutupnya.

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau ingin berpartisipasi dalam sayembara, dapat menghubungi kontak resmi LSM FOKAL Pesawaran atau mengunjungi posko pengaduan yang telah disiapkan.(*) pesawaran  sabtu 10/05/2025viral petang net. 



TIm Media FKW- KP, (RM)

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!