Pengunduran Diri Kakon Ngarip Tuai Reaksi Beragam, LSM Trinusa Minta Apdesi Kabupaten Ambil Sikap
Tanggamus--Tersebarnya surat pengunduran diri Kepala Pekon (Kakon) Ngarip, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus dari jabatannya sebagai sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan menuai tanggapan dari berbagai pihak dan memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Ketua Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tanggamus, Hi Budi Hartono, dalam pernyataannya kepada media online dnewsradio.com, menilai bahwa pengunduran diri tersebut mencerminkan kurangnya tanggung jawab dari yang bersangkutan. Pernyataan tersebut termuat dalam artikel berjudul, “Di Tengah Polemik Mengundurkan Diri, AJOI Sebut Kakon Ngarip Tak Tanggung Jawab”.
Menanggapi pernyataan tersebut, Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa DPC Tanggamus, Cik Heri menyampaikan pandangannya bahwa seorang pemimpin semestinya memiliki ketahanan mental yang kuat serta mampu menyelesaikan persoalan yang ada sebelum mengambil keputusan untuk mundur dari jabatannya.
"Jabatan dan kepercayaan masyarakat adalah amanah yang tidak boleh diperlakukan sembarangan. Ketika ada masalah, semestinya diselesaikan terlebih dahulu dengan kepala dingin, bukan justru memilih mundur secara tiba-tiba," ujar Cik Heri saat ditemui di kediamannya pada Selasa malam (13/5/2025) pukul 20.00 WIB.
Cik Heri juga menegaskan bahwa pengunduran diri yang dilakukan secara mendadak dan tanpa penjelasan yang transparan berpotensi mencederai nilai-nilai kepemimpinan dan kepercayaan publik. Oleh karena itu, ia mendorong agar instansi terkait memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan serta meminta Apdesi Kabupaten untuk segera turun tangan guna menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh dan terbuka.
“Saya rasa kasus ini tidak bisa dianggap biasa saja. Perlu ada klarifikasi, pembinaan, dan pendekatan dari lembaga terkait. Apdesi Kabupaten juga harus segera merespons agar persoalan ini tidak menimbulkan preseden buruk bagi kepemimpinan di tingkat pekon,” tambahnya.
Sementara itu Ketua LSM Trinusa DPC Tanggamus, Nuril Asikin, via sambungan WhatsApp menambahkan, pengunduran diri seorang kepala pekon sebagai pengurus Apdesi di tingkat kecamatan akan menjadi sorotan karena posisi tersebut dinilai strategis dalam menjembatani komunikasi antara pemerintahan desa dan pemerintah daerah dan langkah-langkah serta penyelesaian kejelasan motif di balik pengunduran diri ini dinanti oleh publik demi menjaga stabilitas dan kredibilitas pemerintahan di tingkat pekon.
" dalam hal ini kepala pekon se-kecamatan Ulu Belu sebaiknya mencari pengurus yang bermental baja, jangan yang cengeng dan yang pasti harus cari jujur dan bertanggungjawab, jangan seperti ini..ada polemik dikit, langsung mundur.. dianggap nya organisasi Apdesi ecek-ecek apa..!! " Tutut Nuril Asikin.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Pekon Ngarip maupun dari Apdesi Kabupaten Tanggamus terkait alasan pengunduran diri tersebut. Pihak media masih berupaya untuk mengonfirmasi lebih lanjut agar pemberitaan tetap berimbang dan sesuai fakta. (Tim Trinusa)
Post a Comment