Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda ke Kecamatan
TANGGAMUS — Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi menyerahkan pengelolaan dan pemeliharaan Rest Area Pugung serta Taman Alamanda Kota Agung Timur kepada pemerintah kecamatan setempat. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan di Ruang Kerja Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Selasa (17/6/2025).
Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Riza Husna, mewakili pihak Dinas, menandatangani MoU bersama Camat Pugung Ahmad Yani Halim dan Plt. Camat Kota Agung Timur Rusdi.
Kegiatan ini disaksikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tanggamus, Hendra Wijaya M, didampingi Kabid Ekonomi Bapperida Suparmono, Sekretaris Camat Kotim Efendi, serta jajaran Dinas Pariwisata dan Bagian Kerjasama.
Asisten II Hendra Wijaya menyatakan, pengalihan pengelolaan ini diharapkan mampu meningkatkan optimalisasi pemanfaatan fasilitas publik yang ada.
“Dengan adanya MoU ini, pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda oleh pihak kecamatan diharapkan lebih terpelihara, serta mampu menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya UMKM lokal,” ujarnya.
Hendra menambahkan, melalui sinergi antara kecamatan dan pekon-pekon di sekitarnya, pengembangan kawasan wisata ini dapat sekaligus membuka peluang baru bagi pelaku usaha kecil.
“Tentunya ke depan penganggaran kegiatan ini juga bisa difokuskan melalui Kecamatan Pugung dan Kota Agung Timur oleh Bapperida,” tambahnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Tanggamus dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendongkrak sektor pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal.
Post a Comment