Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

*Investigasi Eksklusif LSM TRINUSA DPC Kota Metro: Misteri Mangkraknya Proyek Flying Fox Senilai Rp2,2 Miliar yang Diabaikan Aparat*

Kota Metro, Sabtu 05 Juli 2025, Lsm TRINUSA Dpc Kota Metro Soroti Proyek Flying Fox Mangkrak hal ini disebabkan : 


**I. Fakta Kerusakan dan Pemborosan Anggaran**  

1. **Kondisi Fisik Memprihatinkan**  

   Proyek Flying Fox di Kelurahan Sumbersari, Metro Selatan, yang dibangun sejak 2017–2018 dengan anggaran **Rp2,2 miliar**, kini dalam keadaan rusak parah: pondasi roboh, lantai jebol, atap spandek lepas, dan besi berkarat berserakan. Material bangunan terbengkalai menjadi sarang semak belukar, bahkan kerap dijadikan lokasi bermain anak-anak yang berbahaya .  


2. **Dampak Lingkungan dan Sosial**  

   Pembangunan proyek ini mengakibatkan penebangan pohon berusia puluhan tahun yang merusak ekosistem. Masyarakat setempat, seperti Siti (pemilik warung) dan Maleo (anggota Karang Taruna), menyayangkan kerusakan lingkungan dan potensi bahaya bagi warga .  


---


**II. Kejanggalan Proyek dan Kelalaian Pemerintah**  

1. **Putus Kontrak dan Ketidaksesuaian Teknis**  

   - Kontraktor CV Mulyosari Mandiri **diputus kontrak (PK)** karena gagal menyelesaikan proyek, khususnya lintasan 700 meter.  

   - Terdapat **ketidaksinkronan perencanaan dan pelaksanaan**, seperti kesalahan pemasangan konektor sling .  


2. **Alasan Pemkot yang Tidak Jelas**  

   - **Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar)** mengklaim menunggu Perda Retribusi dari provinsi, tetapi proses ini terbengkalai sejak 2021.  


---


**III. Indikasi Pelanggaran Hukum yang Diabaikan**  

1. **Potensi Kerugian Negara**  

   Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan proyek mangkrak berpotensi merugikan keuangan negara. Jika tidak segera difungsikan, nilai aset terus menyusut dan berujung pada *total loss* .  


2. **Penyidikan yang “Dibunuh”**  

   - Kasus ini semula dilaporkan ke Kejari Metro pada 2019, tetapi **dialihkan ke Polres Metro** tanpa kejelasan tindak lanjut .  


---


**IV. Komitmen LSM TRINUSA: Bongkar Tabir Gelap!**  

1. **Temuan Investigasi Lapangan**  

   Tim LSM TRINUSA dipimpin Ketua Investigasi Redi Saputra menemukan bukti:  

   - **Tanah hibah dari Kusbani** yang status pengelolaannya tidak transparan .  

   - **Dokumen tender dan pelaksanaan proyek** tidak diarsipkan kelurahan, menunjukkan pelanggaran administratif .  


2. **Desakan Kepada Pemangku Kebijakan**  

   - **DPRD Kota Metro** diminta membentuk pansus investigasi, terutama Komisi II yang pernah menemukan 4 kejanggalan proyek .  

   - **Pemkot Metro** wajih mengaudit BPK/BPKP untuk menghitung kerugian negara dan menindak oknum terlibat .  


3. **Eskalasi ke Polda Lampung**  

   LSM TRINUSA akan melaporkan kasus ini ke Polda Lampung untuk mengusut **dugaan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme)**, terutama keterlibatan aparat penegak hukum yang "tutup mata" .  


---


 **V. Rekomendasi dan Tuntutan Publik**  

1. **Pemulihan Aset dan Lingkungan**  

   Proyek harus segera direvitalisasi atau dialihfungsikan sebagai fasilitas publik yang bermanfaat bagi masyarakat.  


2. **Audit menyeluruh oleh BPK**  

   Untuk mengungkap indikasi korupsi, pemborosan anggaran, dan kelalaian pejabat .  


3. **Sanksi Hukum bagi Oknum Terlibat**  

   Baik di lingkungan Disporapar, kontraktor, maupun aparat yang abai menindaklanjuti laporan.  


> **"Ini uang rakyat! Jangan biarkan Rp2,2 miliar jadi sarang hantu dan semak belukar. Kami tidak akan berhenti sampai pertanyaan publik terjawab!"**  

> — Ketua Investigasi LSM TRINUSA, Redi Saputra.

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!