Senyum Bu Kades Ini Layak Dinobatkan *Senyum Koruptor Tahun Ini*
Koruptor kalau ditangkap, kalau tak pakai masker, kepala tertunduk ke lantai. Malu, pastinya. Nah, koruptor yang ini agak sedikit aneh. “Agak-agak,” kata orang Pontianak. Ia malah tersenyum seperti tanpa dosa dan happy.
Ada yang bilang, senyum adalah ibadah. Tapi tidak semua senyum disponsori malaikat. Ada juga senyum yang ditenagai Dana Desa. Itulah senyum sakti Bu Kades Heni Mulyani, kepala desa Cikujang, Gunungguruh, Sukabumi. Ia bukan hanya tersangka korupsi, tapi juga duta besar kebahagiaan penjara wanita Bandung.
Tanggal 28 Juli 2025, dunia hukum Indonesia diguncang bukan oleh vonis, bukan oleh OTT, tapi oleh satu foto. Dalam foto itu, Bu Kades mengenakan rompi tahanan berwarna oranye menyala seperti matahari pagi di tengah kegelapan keadilan. Bu Kades... tersenyum. Bukan senyum malu. Bukan senyum terpaksa. Tapi senyum yang penuh kehangatan, seolah ia baru saja memenangkan kuis berhadiah setrikaan.
Satreskrim Polres Sukabumi Kota menetapkan Heni sebagai tersangka kasus korupsi Dana Desa senilai Rp 500 juta. Uang itu berasal dari proyek jual beli aset desa, termasuk bangunan Posyandu. Ya, Posyandu, tempat balita ditimbang dan ibu-ibu dikasih vitamin, kini jadi ladang kapitalisme pinggiran. Heni bukan cuma menyalahgunakan jabatan, dia mengolahnya seperti chef bintang lima.
Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, seluruh hasil korupsi dipakai untuk keperluan pribadi. Untuk hidup sehari-hari katanya. Artinya, kita bisa menduga, sabun mandi, lipstik, gorengan sore, mungkin juga kuteks warna marun. Semua dibiayai dari keringat rakyat yang diteteskan ke dalam APBDes.
Tapi tunggu, kisah Heni tidak berakhir di sana. Ia adalah legenda lokal yang portofolionya seperti sinetron 300 episode. Tahun 2020, Pemdes Cikujang membeli ambulans Wuling dari dealer di Ciputat, Tangerang. Mobil itu sempat bodong, tanpa STNK dan BPKB. Lucunya, pihak karoseri belum dibayar, dan mereka lapor polisi. Bayangkan! Mobil desa tak bisa jalan, tapi kasusnya meluncur mulus ke aparat.
Lalu tahun 2024, muncul lagi perkara, penjualan Posyandu Anggrek 09 senilai Rp 46 juta. Posyandu itu dibangun tahun 2008 dengan program PNPM. Setelah dijual, layanan balita dipindahkan ke rumah Pak Kadus. Sekarang imunisasi balita sambil nonton sinetron. Serbaguna.
Puluhan warga dari Kampung Lebak Muncang sempat menggeruduk kantor desa. Mereka menuntut lahan diganti. Tapi Bu Kades tetap tenang. Bahkan mungkin menyesap kopi dari balik tirai sambil berkata dalam hati, "Rakyatku cerewet, tapi menggemaskan."
Bupati Sukabumi pun turun tangan. Lewat surat bernomor 700 12.2/523/Insp/2024, ia meminta Heni mengembalikan Rp 500.556.675 dan mengganti posyandu yang dijual. Tapi seberapa serius permintaan itu? Entahlah. Yang pasti, senyum Heni lebih cepat menyebar dari instruksi Bupati.
Sekarang, ia ditahan di Lapas Wanita Bandung selama 20 hari. Pasal 2 dan 3 menantinya, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. Tapi selama masih ada kamera, selama masih ada rompi tahanan yang oranye merona, Bu Kades akan tetap tersenyum.
Di negeri ini, pelaku kejahatan bisa lebih percaya diri dari lulusan cumlaude. Penjara bukan lagi tempat pertobatan, tapi panggung pameran inner beauty. Heni Mulyani sudah membuktikan, meskipun ditangkap, ditahan, diadili… tapi masih tetap bisa tersenyum.
Mungkin dia sedang memberi pesan filosofis, “Hidup ini hanya sementara, tapi foto tersangka akan abadi di Google. Maka tersenyumlah.”
Ya Tuhan, kalau semua koruptor begini, kita mungkin butuh pasukan stand-up comedy di KPK. Bukan untuk menyelidiki, tapi untuk menahan tawa. Di negeri ini, korupsi bukan hanya kejahatan, ia adalah panggung. Bu Kades Heni adalah primadona yang tahu caranya tampil mempesona saat diciduk negara.
RRD
Post a Comment