LSM Trinusa Pringsewu Sampaikan Pemberitahuan Unjuk Rasa ke Polres, Soroti Dugaan Korupsi di Beberapa Satker Pemda Pringsewu
PRINGSEWU – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Pringsewu secara resmi telah menyampaikan surat pemberitahuan rencana izin unjuk rasa kepada Satuan Intelkam Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu. Aksi unjuk rasa ini direncanakan akan digelar di depan beberapa satuan kerja (satker) pemerintah dan dua lembaga utama, yaitu Inspektorat Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pringsewu.
Menurut Abdul Manaf, perwakilan dari LSM Trinusa DPC Pringsewu, aksi damai ini digelar sebagai bentuk kekecewaan terhadap penanganan dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. "Banyak persoalan korupsi yang sampai hari ini seolah-olah jalan di tempat. Masyarakat menuntut proses hukum yang transparan dan adil," ujarnya, Senin (9 September 2024).
Unjuk rasa ini bertujuan untuk mendorong aparat penegak hukum, dalam hal ini Inspektorat dan Kejaksaan Negeri, untuk lebih serius dan mempercepat penyelidikan berbagai temuan yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi.
Dukungan untuk aksi ini tidak hanya datang dari tingkat cabang, tetapi juga dari struktur organisasi yang lebih tinggi. Faqih Fakhrozi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Trinusa Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh gerakan ini.
"Iya, kami akan menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Lampung untuk hadir mendukung gerakan tersebut di Pringsewu. Ini adalah persoalan prinsip tentang pemberantasan korupsi yang harus kita perjuangkan bersama," tegas Faqih Fakhrozi.
Dengan adanya instruksi ini, aksi unjuk rasa di Pringsewu diprediksi akan dihadiri oleh massa dan simpatisan dari berbagai cabang LSM Trinusa se-Lampung, menunjukkan solidaritas dan tekanan yang lebih besar terhadap pemerintah daerah untuk menuntaskan dugaan korupsi yang terjadi.
Pewarta:Hayat
Post a Comment