Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

Air Tak Mengalir, Janji yang Tercecer: Menakar Nyali Dinas Tekait di Pekon Tulung Agung

PRINGSEWU – Di bawah terik matahari Pekon Tulung Agung, deru mesin bor masih memekal telinga. Padahal, kalender sudah menunjukkan pengujung Januari 2026. Sementara wilayah lain mulai memanen hasil pembangunan, warga Kecamatan Gadingrejo tampaknya dipaksa bersabar—atau mungkin, dipaksa menonton sebuah pertunjukan "proyek abadi" yang tak kunjung usai. Jum'at (30/01/2026) 

Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perdesaan yang seharusnya menjadi oase bagi warga, kini justru tampak seperti gundukan masalah yang terkubur di bawah tanah. Di Pekon Tulung Agung, dua titik proyek yang kabarnya menelan dana fantastis hingga Rp1 miliar per lokasi ini, masih berkutat dengan lumpur penggalian.


​Misteri Pemilik Proyek dan Papan Informasi yang "Gaib"

​Sangat menarik melihat bagaimana sebuah proyek bernilai miliaran rupiah bisa beroperasi layaknya operasi rahasia. Tanpa papan informasi, tanpa identitas. UU Keterbukaan Informasi Publik seolah hanya menjadi lembaran kertas tak bermakna di sini. Apakah ini proyek pemerintah (swakelola) atau rekanan swasta? Hanya rumput yang bergoyang yang mungkin tahu jawabannya.

​"Semenjak saya mulai kerja sekitar 25 hari lalu, saya belum pernah bertemu dengan pihak rekanan atau pemilik proyek ini," ujar Ijal, salah satu pekerja bor di lokasi dengan nada polos. Kamis (29/01/2026) 

​Ketidakhadiran sang "tuan proyek" ini dipertegas oleh Donet, Ketua P3A setempat. Selama empat bulan proses berjalan, sosok rekanan tersebut bak hantu; jejaknya ada dalam bentuk galian, namun batang hidungnya tak pernah nampak.

​"Apa tidak ada batas waktu pengerjaannya? Ini sudah empat bulan. Kami bingung, ini proyek siapa? Dari awal tidak ada papan informasinya," keluh Donet retoris.


​Ujian Nyali Dinas Tekait: Sanksi atau Pembiaran?

​Keterlambatan yang berlarut-larut ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan cermin buruknya pengawasan. Publik kini mendesak Dinas Tekait untuk segera turun dari kursi nyaman mereka dan meninjau langsung "drama" di lapangan.

​Bukan sekadar meninjau, Dinas PUPR dituntut mengambil tindakan tegas. Jika terbukti ada kelalaian atau kesengajaan dari pihak rekanan yang membiarkan proyek ini melampaui batas waktu (addendum) tanpa kejelasan, maka sanksi 

administratif hingga black list (daftar hitam) terhadap perusahaan terkait adalah harga mati. Rakyat tidak butuh alasan "kendala teknis", rakyat butuh air yang mengalir, bukan pipa yang mangkrak.

​Tanpa tindakan nyata dari dinas terkait, maka wajar jika muncul mosi tidak percaya: Apakah ada "main mata" di balik diamnya pihak berwenang? Jangan sampai anggaran satu miliar rupiah ini hanya menguap menjadi monumen kegagalan yang memalukan wajah Kabupaten Pringsewu.

(Hayat) 

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!