Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

LSM TRINUSA Lampung Cium Dugaan Korupsi Mark-Up Ratusan Juta Rupiah Dana Desa di Desa Banjar Negeri Kecamatan Cukuh Balak Tanggamus

TANGGAMUS – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung mengungkap dugaan praktik mark-up anggaran dan indikasi korupsi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Banjar Negeri, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus. Temuan ini berdasarkan hasil investigasi mendalam yang dilakukan Tim Traiger LSM TRINUSA DPD Lampung.

Dugaan penyimpangan ditemukan pada realisasi anggaran tahun 2024 dan Rencana Anggaran tahun 2025. Kasus yang paling mencolok adalah pada kegiatan Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dianggarkan sebesar Rp 174.000.000 pada tahun 2025.

Realitas di Lapangan Berbanding Terbalik dengan Anggaran


Sekretaris Jenderal LSM TRINUSA, Faqih Fakhrozi S.Pd, memaparkan bahwa berdasarkan keterangan narasumber dan pengecekan lapangan, realisasi fisik dari anggaran miliaran rupiah tersebut sangat minim.

"Kami temukan di lapangan, dana sebesar itu hanya terealisasi untuk pembelian 3 ekor sapi dengan harga Rp 15.000.000 per ekor (total Rp 45.000.000), sewa lahan Rp 10.000.000, dan pembuatan kandang Rp 10.000.000. Totalnya hanya sekitar Rp 65.000.000," jelas Faqih kepada media, Selasa(27/1/2026).

Lebih lanjut, Faqih mengungkap kebingungan masyarakat. Saat ditanya tentang sisa anggaran yang hampir Rp 110.000.000, pihak desa memberikan keterangan yang berbeda.

"Pihak desa memberi keterangan kepada masyarakat bahwa anggaran untuk BUMDes hanya Rp 104.000.000. Sisa anggaran diklaim dialihkan untuk kegiatan PKK dan pembayaran insentif Linmas (Perlindungan Masyarakat). Namun faktanya, hingga saat ini kegiatan PKK tersebut tidak ada realisasinya dan insentif Linmas juga belum dibayarkan," tegasnya.

Dugaan Praktek Mark-Up dan Pengurangan Volume Massif pada 2024

Faqih menyatakan, dugaan penyimpangan tidak hanya terjadi pada 2025. Pada realisasi anggaran 2024, Tim Traiger menemukan indikasi kuat praktik mark-up (penggelembungan harga) dan pengurangan volume pada puluhan kegiatan, baik fisik maupun non-fisik, dengan total nilai yang sangat signifikan.

Beberapa contoh kegiatan yang dipertanyakan antara lain:

Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa (Kegiatan 5): Senilai Rp 45.300.000 untuk 7 orang.

Pelatihan Sadar Hukum (SADARKUM) (Kegiatan 6): Senilai Rp 10.505.000 untuk 15 orang.

Pelatihan Pemberdayaan Perempuan (Kegiatan 8): Senilai Rp 11.670.000 untuk 5 kali pertemuan.

Pengadaan Seragam Keamanan (Kegiatan 11): Senilai Rp 18.000.000 untuk 12 orang.

Langganan Media Massa/Koran (Kegiatan 30): Senilai Rp 60.000.000.

Pengadaan Kalender Pekon (Kegiatan 31): Senilai Rp 21.000.000 untuk 600 unit.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD (Kegiatan 41): Senilai Rp 162.000.000 untuk 45 Kepala Keluarga (KK).

Berbagai kegiatan fisik seperti sanitasi permukiman dan pemeliharaan jalan usaha tani dengan total anggaran mencapai ratusan juta rupiah.

"Berdasarkan data yang kami peroleh, sangat kuat indikasi terjadi penggelembungan nilai dan pengurangan volume pekerjaan. Publik berhak bertanya, untuk 7 orang perangkat desa saja dikucurkan dana Rp 45 juta, itu untuk apa saja? Begitu juga dengan langganan koran Rp 60 juta, media apa yang dilanggan?" tanya Faqih retoris.

Pola Serupa Terulang di Rencana Anggaran 2025

Faqih mengkhawatirkan pola yang sama akan terulang di tahun 2025. Pada Rencana Anggaran 2025,  Kegiatan dengan anggaran besar dan berulang seperti langganan media (Rp 35 juta), kalender (Rp 24 juta), dan pembangunan sumur bor (Rp 65,8 juta) juga menjadi sorotan.

Surat Permintaan Klarifikasi dan Transparansi Dikirim

Menanggapi temuan ini, LSM TRINUSA DPD Lampung telah secara resmi melayangkan Surat Permintaan Konfirmasi dan Klarifikasi kepada Kepala Desa Banjar Negeri. Surat bernomor: 0472/LSM-TRINUSA-DPD-LPG/I/2026 tersebut meminta penjelasan detail dan dokumen pendukung atas semua temuan, termasuk:


APBDesa dan RAB tahun 2024 & 2025.


Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) beserta seluruh bukti pengeluaran (SPJ).


Dokumen pendukung realisasi fisik (foto, berita acara).

LSM TRINUSA memberikan waktu 7 hari kerja bagi pemerintah desa untuk memenuhi permintaan tersebut. "Kami mendesak transparansi penuh. Masyarakat Desa Banjar Negeri berhak mengetahui aliran dana desa mereka," tekan Faqih.

Ancaman Eskalasi: Laporan Hukum dan Aksi Unjuk Rasa

Faqih menegaskan, jika pemerintah desa tidak memberikan klarifikasi dan dokumen yang diminta secara memadai dan transparan, LSM TRINUSA tidak akan tinggal diam.

"Kami akan melaporkan temuan kuat ini kepada pihak berwenang, seperti Inspektorat Kabupaten, BPKP, dan Kepolisian, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami juga akan mendorong dan mendampingi masyarakat untuk menggelar aksi unjuk rasa demi menuntut akuntabilitas pengelolaan dana desa," pungkas Faqih dengan tegas.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Banjar Negeri belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi dari awak media juga belum mendapat jawaban.

(Hayat) 

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!