Herman Kakon Sukamulya Kecamatan Pugung Diduga Kuat Me Mark'up Realisasi Anggaran DD Tahun 2024
Tanggamus - viralpetang. comPemakaian Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024 pekon Suka Mulya Kecamatan Pugung kabupaten Tanggamus yang di pimpin Kepala pekon Herman , Diduga Kuat Mark"Up yang menjadi tempat ajang Korupsi. (Rabu 28 januari 2026)
Adanya Informasi terkait Menggelembungkan biaya pekerjaan pembangunan atau pembelian barang dan jasa di atas harga pasar, yang di dapat dari warga, tentang pemakaian anggaran dana desa pekon Suka Mulya yang diduga kuat Mark'Up, menjadi ajang Korupsi
Media ini pun mengkroscek serta meminta keterangan lebih lanjut dari warga masyarakat yang mengetahui serta memberikan informasi yang akurat
Menurut salah satu warga yang tidak mau di beberkan nama nya mengatakan kepada awak media ini, "Kalau kita mau membahas pemakaian Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024 di pekon Suka Mulya, sedikit banyak nya memang kurang transparan kepada warga, "ujarnya
untuk pembangunan, seperti nya juga banyak yang tidak sesuai dengan anggaran yang di pergunakan, "katanya kepada media ini
""Setahu saya juga,kalau anggaran untuk Sarana Prasarana Kesehatan, seperi nya ada pembelian laptop, dan yang lain tidak ada blas,, dan awak media menanyakan berapa insentip untuk kader kesehatan yang di terima dari pekon, jawabnya, "seperti nya insentip pun tidak ada dan coba di tanya langsung sama ketua kader Posyandu, "tuturnya
"Dan jikalau pun ada manfaatnya, itu seperti nya banyak ngambil keuntungan pribadi, sehingga ada dugaan, kalau hanya untuk memperkaya diri sendiri, "imbuhnya
Dengan Adanya keterangan yang ada, awak media ini pun menghimpun data yang palid, yang Diduga kuat Mark'Up menjadi ajang korupsi di antara nya,
Anggaran Dana Desa (ADD) Pekon Suka Mulya tahun 2024 yang Diduga kuat Mark'Up
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp. 150.000.000.-
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp. 105.767.000.-
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp. 110.462.000.-
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp. 127.888.966.-
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp. 100.000.000.-
Keterangan serta data yang di himpun awak media ini, pun mencoba mengkonfirmasi langsung Kakon Herman melalui via tlp, namun tidak ada tanggapan
Ada nya keterangan dan data yang di himpun awak media ini, dapat di simpulkan, Kakon Suka Mulya Diduga kuat Mark'Up korupsi dana desa, yang dimana disinyalir bertujuan untuk memperkaya diri sendiri,
Dugaan Mark'Up tempat ajang korupsi, supaya bisa di kroscek serta di audit ulang, lebih jelas oleh Inspektorat Kabupaten Tanggamus
Serta apa bila di temukan tindak pidana nya, secepat mungkin bisa dtindak lanjuti Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari Tanggamus, Tipikor Polres kabupten Tanggamus, sesuai aturan hukum yang berlaku.
(TIM)








Post a Comment