Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

LSM Trinusa Soroti Dugaan Anomali LHKPN Sekwan DPRD Bandar Lampung, Renca Desak ke KPK dan PPATK Untuk di Periksa


                                                                           BANDAR LAMPUNG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa DPD Provinsi Lampung mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan audit khusus atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tri Paryono, Sekretaris DPRD (Sekwan) Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Tuntutan itu disampaikan setelah organisasi pengawas itu menemukan sejumlah kejanggalan atau anomali dalam perbandingan laporan kekayaan pejabat tersebut antara periode 2023 dan 2024. Data yang diunggah di portal resmi e-LHKPN KPK menunjukkan pola yang dianggap tidak wajar.

“Kami sudah bersurat dan menduga ada pelaporan tak wajar serta adanya dugaan bahwa tidak melaporkan seluruh harta kekayaannya. Kami akan bersurat secepatnya ke KPK dan PPATK untuk mengaudit LHKPN tersebut,” tegas Faqih Fakhrozi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung, dalam keterangannya, Senin (19/01/2026).

Dari analisis mendalam terhadap data yang tersedia untuk publik, setidaknya terdapat tiga indikator anomali utama yang patut dijadikan dasar pemeriksaan lebih lanjut:

Stagnasi Nilai Aset Tanah yang Tidak Realistis: Seluruh portofolio tanah Tri Paryono, yang terdiri dari 11 bidang dengan total nilai Rp 2,58 miliar, dilaporkan sama persis (0% perubahan) antara laporan 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2024. Aset-aset ini tersebar di Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur dengan luas bervariasi dari 120 m² hingga 16.148 m². Dalam konteks ekonomi normal, nilai tanah jarang sekali benar-benar statis dalam setahun, terutama di berbagai lokasi sekaligus. Pola ini mengindikasikan kemungkinan pelaporan yang tidak diperbarui (lack of updates) atau penilaian yang tidak sesuai dengan nilai pasar (under-valuation).

Penyusutan Drastis Aset Kendaraan Tertentu: Terjadi penurunan nilai yang signifikan pada satu unit mobil Toyota Innova 2.4 G tahun 2020. Nilai kendaraan tersebut dilaporkan turun dari Rp 320 juta menjadi Rp 300 juta dalam setahun, atau mengalami penyusutan 6,25%. Angka penyusutan ini terbilang tidak lazim untuk kendaraan roda empat yang telah berusia empat tahun, di mana pola penyusutan normal biasanya lebih landai. Penurunan sebesar itu tanpa keterangan sebab yang jelas (seperti kecelakaan berat) dalam laporan menimbulkan pertanyaan tentang keakuratan penilaian.

Ketidaksesuaian Pola dengan Kewajiban Jabatan: Tri Paryono menduduki posisi Sekretaris DPRD, yang merupakan jabatan struktural tinggi dengan tanggung jawab pengelolaan anggaran dan administrasi lembaga legislatif kota. Dalam konteks ini, transparansi dan keakuratan LHKPN menjadi sangat krusial untuk mencegah potensi konflik kepentingan. Pola pelaporan yang menunjukkan stagnasi aset dan perubahan nilai yang tidak biasa perlu diverifikasi untuk memastikan tidak ada harta yang tidak dilaporkan (non-disclosure) atau sumber perolehan yang tidak dijelaskan dengan baik.


Perbandingan Kunci LHKPN Tri Paryono (2023 vs 2024):


Kategori Harta & Kewajiban Periode 2024 Periode 2023 Perubahan Keterangan Analisis Ahli

A. Tanah & Bangunan (11 bidang) Rp 2.582.600.000 Rp 2.582.600.000 0% (Rp 0) ANOMALI TINGGI: Stagnansi nilai seluruh properti dalam setahun sangat tidak lazim dan mengindikasikan kemungkinan pelaporan yang tidak akurat.

B. Alat Transportasi (Toyota Innova 2020) Rp 300.000.000 Rp 320.000.000 -6.25% (-Rp 20 Jt) PENYUSUTAN TIDAK WAJAR: Tingkat penurunan nilai terlalu besar untuk periode satu tahun tanpa penjelasan transaksi.

E. Kas & Setara Kas Rp 12.000.000 Rp 8.500.000 +41.18% Fluktuasi wajar pada aset likuid.

II. Hutang Rp 130.000.000 Rp 155.000.000 -16.13% Pengurangan hutang yang signifikan.

TOTAL KEKAYAAN BERSIH Rp 2.847.000.000 Rp 2.838.500.000 +0.30% Kenaikan total sangat kecil, didominasi oleh penurunan hutang, bukan pertumbuhan aset produktif.

LSM Trinusa menegaskan bahwa langkah pelaporan ke KPK dan PPATK ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan masyarakat sipil untuk mendorong akuntabilitas dan transparansi pejabat publik. Mereka berharap kedua lembaga negara tersebut dapat menindaklanjuti dengan pemeriksaan dokumen pendukung (seperti sertifikat tanah, faktur pembelian, dan bukti pelunasan hutang) serta analisis profil keuangan Tri Paryono untuk memastikan kepatuhan terhadap Undang-Undang LHKPN.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Tri Paryono maupun Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait temuan dan laporan dari LSM Trinusa tersebut.

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!